Search
Search
Close this search box.

Rusman Ya’qub: Tugas DPRD Kaltim adalah Memenuhi Hak Rakyat

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Lembaga DPRD Provinsi Kaltim adalah lembaga pelayanan dan penyambung aspirasi masyarakat Benua Etam.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub kepada awak media.

Sebagai institusi pemerintahan, beberapa hal perlu diperhatikan oleh DPRD Kaltim.

“Salah satunya ialah informasi peraturan daerah yang selama ini belum didapatkan masyarakat secara merata,” ungkap Rusman, Jumat (20/10/2023).

Menurutnya, banyak peraturan daerah yang dibuat lembaga DPRD Kaltim, namun penerapannya sangat minim, sehingga rakyat merasa tidak terwakili.

Rusman berpendapat harus ada sosialisasi yang masif terhadap setiap peraturan yang kerap dibutuhkan masyarakat. Dengan begitu, informasi tentang peraturan dapat dijangkau oleh warga.

“Perda itu hak masyarakat untuk diketahui mereka. Jadi peran lembaga DPRD harus bisa lebih masif lagi dalam mengakomodir hak-hak rakyat,” harapnya.

Ia berharap Sekretariat DPRD menjadi wadah penampung aspirasi masyarakat atau tempat aduan, agar masyarakat merasa tersampaikan keperluannya di lembaga ini.

“Oleh sebab itu DPRD harus update terus informasi apa pun yang sedang berjalan di DPRD Kaltim ini, seperti Perda yang terbaru atau yang tengah berjalan apa saja,” jelas Rusman. (adv/rk/fb)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA