Search
Search
Close this search box.

Anggota Lembaga Kemasyarakatan Belum Digaji selama Setahun, Sa’bir Minta Pemda Kukar Ambil Tindakan

Listen to this article

Kukar, beritaalternatif.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) Sa’bir mengaku menerima masukan dan keluhan dari sejumlah lembaga kemasyarakatan di Kelurahan Muara Jawa Ulu dan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, Kukar.

Hal itu disampaikan warga saat Sa’bir melakukan reses di dua kelurahan tersebut beberapa hari yang lalu. Sa’bir menerima keluhan terkait regulasi yang mengatur gaji.

Pasalnya, kata dia, masih ada beberapa lembaga kemasyarakatan seperti LPM, Lembaga Adat, Karang Taruna yang sudah beberapa tahun terakhir tidak menerima gaji.

“Memang ini ada setahun lebih. Regulasinya kita tidak tahu seperti apa perubahannya. Karena belum ada gajian. Sehingga memohon kepada kami untuk mengomunikasikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) bahwa regulasi ini harus diperbaiki,” jelas Sa’bir, Rabu (8/12/2021). “Karena memang anggarannya dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Agar masyarakat tersebut memiliki kekuatan untuk berargumentasi  ke pemerintah dalam menyikapi laporannya, Sa’bir menyarankan pihak terkait untuk mengumpulkan dan membentuk forum yang anggotanya dari berbagai lembaga kemasyarakatan se-Kukar.

“Komunikasinya baru sampai ke camat sehingga saya arahkan untuk dibentuk forumnya. Kalau kita menyuarakan masing-masing, tentunya akan lemah. Kalau dibuatkan forumnya se-Kukar, ke depan kuat kita berargumentasi,” ungkap Sa’bir.

Dia menyebutkan, DPRD Kukar mempunyai hak untuk memanggil Pemda agar menyelesaikan persoalan tersebut. Karenanya, sebagai legislator, ia akan memperjuangkan hak masyarakat.

“Harus diperjuangkan itu karena secara prinsip tidak mungkin pemberdayaan masyarakat itu secara ikhlas. Kalau memang mau dihapus, hapus sekalian supaya tidak tergantung,” tegasnya.

Politisi NasDem ini meyakini bahwa penyelesaian persoalan tersebut ada di tangan Pemda Kukar. Karena itu, ia menyarankan untuk membuat forum se-Kukar kemudian forum tersebut bersurat ke komisi untuk ditindaklanjuti lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kita undang Bupati dan Sekda, termasuk juga BPKAD bahwa permasalahan ini apakah cuma di Kukar atau se-Indonesia. Sebab isu yang kami dengar tidak berlaku semua karena di kabupaten lain berjalan normal saja,” ujarnya.

“Ya enggak masuk akal kalau lembaga ini tidak diakomodir. Berapa sih nilainya? Masa itu enggak bisa diakomodir sementara lembaga ini bekerja untuk masyarakat kita juga? Artinya mereka betul-betul turun ke lapangan untuk bergotong royong,” pungkas Sa’bir. (adv)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA