BERITAALTERNATIF.COM – DPRD Kukar melaksanakan rapat paripurna ke-15 masa sidang III dengan acara laporan Banggar dan kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum (KUA) APBD dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Selasa (15/8/2023).
Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Kukar Abdul Rasid tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kukar, Sunggono dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Rasid menyebutkan pengesahan APBD perubahan mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya yakni Rp 11,8 Triliun.
Ia berharap kepada Pemkab Kukar melalui Sekda, Sunggono sebagai pimpinan aparatur pemerintahan agar memaksimalkan pengawasan terhadap realisasi anggaran perubahan.
“Kalau ini tidak diawasi pelaksanaannya takutnya tidak maksimal yang mengakibatkan Silpa dalam kegiatan tahun ini,” kata Rasid kepada awak media.
Kata dia, peningkatan APBD perubahan 2023 dominan berasal dari dana bagi hasil batu bara dan Migas.
Ia mengaku setelah paripurna, akan membawa hasilnya ke Pemprov Kaltim untuk dilakukan evaluasi kemudian difinalkan dan ditetapkan kembali.
“Targetnya secepatnya bulan ini karena waktunya mepet. Intinya secepatnya bisa kita tetapkan,” ungkapnya. (rh)