BERITAALTERNATIF.COM – Dalam upaya percepatan pembangunan serta pemerataan pendidikan di Kaltim, terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan sekaligus diberdayakan agar para peserta didik mendapatkan pendidikan yang maksimal.
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Golkar Salehuddin menyebut peningkatan kualitas dan kuantitas guru atau tenaga pendidik pada setiap instansi pendidikan di daerah merupakan salah satu aspek tersebut.
Dia menjelaskan, persoalan pendidikan di Kaltim yang begitu luas juga menyangkut sektor tenaga pengajar, baik dari segi jumlah maupun kompetensi guru di sekolah, khususnya dalam mencari guru yang sesuai dengan tuntutan Kurikulum Merdeka.
Dalam mendukung minat dan bakat peserta didik, sambungnya, diperlukan sejumlah guru spesialis yang ahli dalam bidang-bidang tertentu, sehingga minat dan bakat peserta didik dapat meningkat pada taraf yang maksimal.
“Setiap kompetensi, ada yang perikanan, ada yang tata boga, ada TI (teknologi informasi). Mulai 2021 itu sudah kita dorong,” ucapnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Alternatif Talks pada Sabtu (9/11/2024).
Selain itu, beber Saleh, mis-manajemen sering kali terjadi dalam pendistribusian tenaga pendidik ke sejumlah sekolah.
Fenomena tersebut semakin memperparah kesenjangan tenaga pendidik di Kaltim, sebab apabila dihitung, terjadi ketidakseimbangan rasio antara jumlah guru dan murid.
Hal itu ditenggarai akibat penempatan sejumlah guru bersertifikasi PPPK yang dinilainya tidak ideal sehingga hal ini menghambat pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan sumber daya di dunia pendidikan.
“Formasi untuk PPPK guru itu walau kita telah banyak mengangkat (guru) PPPK, kita masih tetap kekurangan. Ditambah lagi dengan proses zonasi yang disampaikan oleh kementerian sehingga formasi guru itu tidak bisa merata,” jelasnya.
“Bahkan ada satu guru yang ditempatkan di sekolah A, karena dia lulus di PPPK, dia ditempatkan di sekolah C, padahal di sekolah A tadi itu kekurangan juga,” ungkapnya.
Guna mengatasi masalah tersebut, ia menyebut pengaturan formasi guru yang terpusat pada pemerintah provinsi sangat diperlukan untuk meminimalkan jumlah guru dan murid yang tak seimbang.
Kata Saleh, terdapat surat edaran baru dari kementerian yang memberi otoritas yang lebih bagi dinas pendidikan provinsi untuk mengatur formasi PPPK sacara terpusat. (adv)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin