BERITAALTERNATIF.COM – Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di antaranya mengupayakan terlaksananya kewajiban program Pemkab, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD, juga tugas dan fungsi lainnya yang melekat sebagai dewan legislatif di daerah.
Hal itu pula yang dijalankan oleh salah satu anggota DPRD Kukar, H Saparuddin terhadap implementasi dan sinergi program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Kukar di 2023, salah satunya perbaikan infrastuktur.
Di 2023 ini, banyak realisasi program infrastruktur di Dapil I Tenggarong, seperti perbaikan jalan-jalan kecil, normalisasi parit yang mengakibatkan banjir hingga semenisasi.
Bahkan, selama masa reses, aspirasi masyarakat didominasi usulan infrastuktur. Sebab, mobilitas masyarakat perihal jalan sangat penting. Menurut dia, apabila jalan rusak maka menghambat aktivitas.
“Hampir semua daerah sudah terealisasi, di dalam kota pun masih banyak jalanan rusak di gang kecil, bahkan kalau hujan ada yang banjir. Maka ini menjadi aspirasi masyarakat,” jelasnya, saat diwawancarai Berita Alternatif, Rabu (22/11/2023).
Ia mengaku, ada beberapa infrastruktur naungan dari Pemda dan Pemprov, sehingga tidak semua bisa diperbaiki oleh Pemkab.
Ia juga menjelaskan, semua merujuk pada peraturan dan peran anggota dewan sebagai wakil rakyat, mengupayakan bekerja sesuai tugas, fungsi dan wewenang se-optimal mungkin.
“Dengan ini apa yang menjadi permohonan masyarakat kita tampung lalu kita usulkan di anggaran, baik itu melalui anggaran pemerintah maupun melalui pokir,” pungkas dia. (adv/lt/nsa)