Search
Search
Close this search box.

Saran Fraksi PAN kepada Pemkab Kukar untuk Pengembangan Ekonomi, Lingkungan, dan Pendidikan

Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kukar menyampaikan sejumlah masukan kepada Pemkab Kukar terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kukar tahun 2023.

Masukan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Jumat (24/9/2022) sore.

Anggota DPRD Kukar dari Fraksi PAN Aini Faridah yang membacakan pandangan tersebut menyarankan agar belanja daerah mengikuti prosedur penganggaran yang ditetapkan dalam mandatory spending.

Mandat tersebut mewajibkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20%, kesehatan 10%, infrastruktur 25%, dan DAU/DBH 10%.

Pihaknya juga menyarankan Pemkab Kukar agar menyesuaikan belanja daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Belanja daerah tersebut bertujuan untuk percepatan pembangunan desa sebagai basis produksi pangan dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan produktivitas, nilai tambah dan pendapatan dari pertanian, perkebunan, peternakan, dan kehutanan.

Kemudian, penyediaan dan penataan perumahan dan permukiman, air bersih dan sanitasi yang sehat, layak dan aman, serta pemulihan daya dukung lingkungan.

Aini juga menyarankan pemerintah daerah memperkuat peran dinas yang menangani persoalan lingkungan lewat alokasi anggaran di APBD 2023.

“Pengawasan terhadap perusahaan swasta yang beraktivitas di terotarial daerah kita harus secara masif dilakukan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, flora dan fauna di dalamnya. Lingkungan kita mencerminkan kualitas hidup makhluk di dalamnya,” jelas dia.

Fraksi PAN DPRD Kukar juga meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang berdampak luas bagi masyarakat, misalnya di sektor pendidikan.

“Pemerintah harus memperhatikan masyarakat yang kurang mampu, menjamin buku dan pakaian yang murah bahkan gratis, memastikan anak-anak bisa mendapatkan pendidikan yang layak agar generasi ke depan bisa lebih baik,” sarannya.

Pemkab juga perlu mendorong peran Non-governmental organizations (NGO) yang bergerak di bidang literasi. Dalam Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan tidak hanya bersifat formal, tapi juga terdapat pendidikan lain yang harus didukung oleh pemerintah agar iklim literasi di masyarakat Kukar mengalami peningkatan. “Pemerintah harus hadir dalam hal itu,” imbuhnya.

Perkembangan zaman, sambung dia, menuntut perubahan di bidang informasi dan teknologi. Karena itu, masyarakat Kukar harus mempunyai para saintis, kemampuan wirausaha, ahli kimia, ahli fisika, ahli pertanian, ahli IT, ahli teknik sipil, filosof, dan lain sebagainya. “Hal itu berangkat dari budaya literasi. Dukungan pemerintah kepada lembaga pendidikan non-formal juga harus dimaksimalkan,” sarannya. (adv/um)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA