BERITAALTERNATIF.COM – Pemda Kukar menetapkan anggaran perjalanan dinas ke luar negeri senilai Rp 19,9 miliar. Anggaran tersebut termaktub dalam batang tubuh APBD Kukar tahun 2024.
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono membenarkan bahwa anggaran tersebut diperuntukkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri tahun ini.
Namun, ia menegaskan, anggaran itu tak digunakan untuk perjalanan dinas Pemkab Kukar. “Kalau ada yang ke luar negeri, itu bukan anggaran kami,” ungkapnya kepada awak media berita alternatif pada Selasa (16/4/2024).
Dia menyebut anggaran perjalanan dinas ke luar negeri tersebut akan digunakan oleh DPRD Kukar.
“Itu kegiatan DPRD Kukar. Tapi, saya yakin DPRD juga punya alasan (mengalokasikan anggaran perjalanan dinas ke luar negeri),” katanya.
Awak media ini telah berusaha mengonfirmasi Sekwan Kukar M. Ridha Darmawan untuk menjelaskan peruntukan anggaran serta tujuan perjalanan dinas tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, ia belum menjawab permintaan wawancara dari awak media ini.
Dalam batang tubuh APBD Kukar tahun 2024, selain satu kali perjalanan dinas ke luar negeri, terdapat 6 kegiatan perjalanan dinas tetap yang bakal memakan anggaran Rp 220 juta dan 1.328 kegiatan perjalanan dinas dalam kota Rp 155,6 miliar.
Di luar itu, terdapat 1.269 kegiatan perjalanan dinas biasa yang akan menelan anggaran Rp 192,8 miliar, 153 kegiatan perjalanan dinas paket meeting dalam kota Rp 40 miliar, dan 181 kegiatan perjalanan dinas paket meeting luar kota Rp 29,1 miliar.
Dari sisi besaran anggaran perjalanan dinas, DPRD Kukar menempati urutan pertama dibandingkan Sekretariat Daerah, organisasi perangkat daerah, serta kecamatan-kecamatan se-Kukar.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, DPRD Kukar memiliki anggaran perjalanan dinas senilai Rp 60,9 miliar dalam batang tubuh APBD Kukar tahun 2024. (*)
Penulis & Editor: Ufqil Mubin