Search
Search
Close this search box.

Selesaikan Sengketa Lahan PT TCIKU dan Warga Jonggon, Dewan Beri Tenggat Waktu Sebulan untuk Pemkab Kukar

Listen to this article

Kukar, beritaalternatif.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) diberikan waktu selama sebulan untuk mencari solusi dan menyelesaikan masalah sengketa lahan antara warga Jonggon dan PT ITCI Kartika Utama (ITCIKU).

Hal ini merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I dan Komisi III dengan manajemen PT ITCIKU serta beberapa perwakilan masyarakat Jonggon di Ruang Rapat Banmus, Kamis (31/3/2022) pagi.

Rapat tersebut bertujuan menengahi persoalan kawasan konsesi PT ITCIKU seluas 49,193 hektar yang dinilai manajemen perusahaan tersebut disalahgunakan oleh warga Jonggon.

Advertisements

RDP ini dihadiri oleh Kapolres Kukar, Arwin Amri Wientama; Asisten I Setkab, Akhmad Taufik Hidayat; Camat Loa Kulu dan Kades Jonggon, serta para tokoh adat dan beberapa perwakilan masyarakat Jonggon.

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid menyebutkan, RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan manajemen PT ITCIKU terkait konsesi mereka yang digunakan warga Jonggon.

Dia pun meminta persoalan ini diselesaikan dengan baik. Pemda Kukar diminta untuk mengidentifikasi lahan tersebut dengan cara berkoordinasi dengan camat dan kepala desa.

“Mungkin nanti akan diketahui dari lahan-lahan itu mana yang bermasalah dengan masyarakat,” jelas Rasid.

Ia berharap Pemkab Kukar dan manajemen PT ITCIKU melakukan pembinaan bila lahan tersebut merupakan milik masyarakat.

Sebaliknya, jika lahan tersebut menjadi kawasan konsesi PT ITCIKU, maka Pemkab harus mengomunikasikan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat sekitar.

“Selama bisa dibangun komunikasi yang baik, kita berharap ada solusi yang terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.

Rasid mengatakan, sejumlah pihak telah memberikan masukan agar terbangun kemitraan antara PT ITCIKU dengan warga sekitar. Bentuknya, masyarakat sebagai penggarap lahan sehingga bisa menguntungkan kedua belah pihak.

“Kita berharap pola dalam menyelesaikan persoalan sangat dibutuhkan agar Kukar tetap kondusif. Kita akan minta Pemda untuk menginventarisir lahan yang bermasalah itu,” pungkas Rasid. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT