BERITAALTERNATIF.COM – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) diduga terlibat dalam kampanye calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Juru Bicara Tim Kampanye Daerah (TKD) Indonesia Maju Kukar, Taufik mengungkapkan, sejumlah ASN tersebut hadir dalam kampanye yang diselenggarakan tim Ganjar di Tenggarong pada 6 Desember 2023.
Informasi tentang keikutsertaan sejumlah ASN dalam kampanye tersebut, sambung dia, didapatkannya dari masyarakat.
“Kami sebenarnya dapat kiriman foto dari masyarakat. Mereka ngirim supaya maksudnya itu pemerintah sekarang itu di mana posisinya,” ucap dia saat ditemui di TKD Indonesia Maju Kukar pada Senin (11/12/2023).
Ia menegaskan bahwa secara umum masyarakat sudah memahami aturan Pemilu, sehingga mereka mengadukan masalah tersebut kepada TKD Indonesia Maju Kukar agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat Kukar, lanjut dia, berharap larangan ASN untuk terlibat dalam aktivitas kampanye tak hanya sekadar aturan, tetapi harus ditegakkan oleh Bawaslu.
“Masyarakat juga tahu aturan. Itu dipakai atau enggak aturan untuk netral ini?” tegasnya.
Ia pun meminta Bawaslu Kukar menegakkan aturan agar ASN Kukar menjalankan asas netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Bawaslu itu hadir dalam aturan. Di situ. Jangan sampai aturan ini hanya sekedar aturan,” ucapnya.
Taufik memperlihat sejumlah foto yang menunjukkan beberapa orang ASN terlibat dalam kampanye Ganjar di Tenggarong.
Camat Tenggarong dan Lurah di Tenggarong, ungkap dia, terlihat jelas dalam beberapa foto yang didapatkannya dari masyarakat.
Kehadiran sejumlah ASN dalam kampanye itu, tegas dia, telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Ia menyebut undang-undang tersebut mewajibkan setiap ASN menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.
Dalam asas netralitas, jelas Taufik, ASN tidak boleh berpihak pada calon tertentu serta terbebas dari unsur kepentingan siapa pun.
“Bawaslu itu melarang ASN hadir kampanye, tapi ini hadir di kampanye. Foto aja enggak boleh, apalagi hadir. Otomatis itu mendukung,” terangnya.
Dia menjelaskan bahwa Bawaslu pasti memantau kegiatan-kegiatan besar yang berhubungan dengan Pemilu 2024, sehingga dapat dipastikan mengetahui keterlibatan ASN dalam kampanye tersebut.
“Enggak mungkin kan mereka enggak mengenali (ASN yang ikut kampanye itu),” katanya.
Sejumlah ASN tersebut, sambung dia, memakai masker saat berfoto dengan warga yang ikut serta dalam kampanye Ganjar di Tenggarong. “Pas tiba-tiba buka masker, di situ kan terfoto,” jelasnya.
Taufik mengungkapkan, TKD Indonesia Maju Kukar sudah membuat laporan kepada Bawaslu Kukar. “Pelaporan itu sedang proses,” ujarnya.
“Di sini juga kami bukan tidak semangat melaporkan. Kadang pihak Bawaslu itu kurang melek dalam hal ini,” pungkasnya.
Salah seorang Lurah di Tenggarong yang disebut-sebut terlibat dalam kampanye tersebut membantah berada di lokasi saat Ganjar berkunjung ke Kota Raja.
“Itu tidak benar adanya, ASN harus netral dalam menghadapi Pemilu. Saya tidak mengikuti kegiatan kampanye di situ, dan saya masih sebagai ASN yang netral,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Tenggarong yang dihubungi media ini pada Rabu (13/12/2023) malam tak merespons panggilan telepon awak media ini.
Komisioner Bawaslu Kukar Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Fahrizal membenarkan pihaknya telah menerima laporan TKD Indonesia Maju Kukar terkait sejumlah ASN yang diduga terlibat dalam kampanye Ganjar di Tenggarong.
Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut sedang diproses oleh Bawaslu Kukar. Pihaknya melakukan klarifikasi kepada ASN yang diduga melakukan pelanggaran.
Penanganan ini akan berlangsung selama tujuh hari kerja sejak laporan diterima oleh Bawaslu Kukar.
“Kita melakukan klarifikasi terkait nama-nama orang yang terlibat,” ucap dia saat ditemui di Kantor Bawaslu Kukar pada Rabu siang.
Ia mengungkapkan laporan yang diterima Bawaslu Kukar tidak disampaikan secara detail. Hal ini menyulitkan petugas mengidentifikasi kebenaran laporan tersebut.
“Kalau dari foto-fotonya itu kan kita enggak bisa mengidentifikasi. Kalau bukan orang yang mungkin dekat dengan orang kecamatan, pasti enggak paham, karena dari laporan itu enggak detail deskripsinya,” ungkap dia.
Meski begitu, laporan tersebut akan tetap ditindaklanjuti dan digali kebenarannya oleh Bawaslu Kukar dalam rangka menggali dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN Kukar.
Kata Fahrizal, Bawaslu hanya mencari tahu kebenaran laporan. Jika benar terjadi pelanggaran, pihaknya akan menyampaikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Untuk pemberian sanksi kepada pelanggar itu dari KASN atas rekomendasi dari Bawaslu,” jelasnya. (nf/fb)