Search
Search
Close this search box.

Sejumlah Proyek Tahun Jamak di Kutim Terancam Gagal

Anggota DPRD Kutim, Alfian Aswad. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Sejumlah proyek tahun jamak (multiyears) pada tahun anggaran 2023 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terancam gagal. Hal itu disebabkan proses konstruksi di lapangan yang tidak optimal pada tahap pengerjaan.

Selain pembangunan Masjid At-Taubah dan Pasar Modern di Kecamatan Sangatta Selatan, belakangan diketahui terdapat beberapa proyek tahun jamak dalam bentuk pembangunan jalan penghubung antar desa di sejumlah kecamatan yang bermasalah.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kutim Alfian Aswad dalam rangkaian wawancara bersama awak media di sela kegiatannya pada Senin (3/6/2024).

“Sebenarnya banyak proyek multiyears ini terancam gagal. Kayak Jalan Tanjung Manis-Susuk dan sebaliknya; Manubar-Sandaran yang di Telen,” bebernya.

Dia menyebut masih banyak temuan yang beresiko mengancam proyek-proyek tersebut gagal dikerjakan.

Ia mengungkapkan bahwa beberapa tahapan dalam proyek tahun jamak ditemukan tidak memenuhi standar.

“Kaliorang itu juga terancam gagal karena lantai kerjanya asal-asalan. Harusnya kan dasarnya dulu pengerasan dikasih batu dan tahapan lainnya baru lantai kerja. Soalnya kan ini aspal,” ucapnya.

Alfian juga mencontohkan kasus yang sama terjadi dalam proyek pembangunan jalan antar-desa di Kecamatan Sandaran.

“Susuk-Tanjung Manis juga gitu. Sama. Langsung diampar aspal. Padahal kan ada tahapannya. Beaching line-nya aja belum berdiri,” ujarnya.

Dia mengakui masalah tersebut tak semata muncul karena kesalahan pemerintah daerah, tetapi juga disebabkan kontraktor yang tak bertanggung jawab.

“Sandaran juga itu baru lantai kerja sudah hilang kontraktornya,” kata Alfian.

Meski begitu, ia tak menampik terdapat sebagian kecil proyek tahun tahun jamak telah berjalan sesuai tahapan yang direncanakan Pemkab Kutim. “Ada yang jalan tapi enggak seberapa,” tandasnya. (adv/adk)

Editor: Ufqil Mubin

TAGS:

BERITA TERKAIT