BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Muhammad Udin menduga kerusakan di beberapa ruas jalan di Kaltim disebabkan oleh kegiatan hauling batu bara ilegal.
Sehingga, Udin mendorong Pemprov Kaltim mengambil sikap tegas. Sebab hal serupa tak terjadi 1-2 kali. Padahal sudah ada aturan yang mengatur bahwa kendaraan yang mengangkut batu bara tidak boleh melewati jalan umum, tapi harus melintasi jalan hauling.
“Kalau mereka (perusahaan) masih lewat jalan umum, ini bukti bahwa pemerintah tidak bisa bertindak tegas,” ungkap Udin.
Ia menilai bahwa sudah seharusnya Pemprov Kaltim melaporkan oknum-oknum yang bermain di tambang ilegal itu. Selain kesalahan yang beraktivitas di tambang ilegal, pihaknya juga menyayangkan oknum tersebut masih melintasi jalan umum.
Udin mengatakan, selain tambang ilegal, tambang legal yang perusahaannya sudah mempunyai izin pun harus ditindak tegas. Menurut dia, hal ini harus menjadi perhatian bersama.
“Harusnya bisa dilaporkan, tapi laporan dan suara kita sampai saat ini seperti tidak ditindaklanjuti,” keluh politisi Fraksi Golkar itu.
Ia memberikan contoh di ruas jalan penghubung antara Kecamatan Tenggarong ke Kecamatan Kota Bangun. Selama 1 tahun terakhir kondisinya mengundang perhatian. Sebab kondisi jalannya rusak berat.
Udin turut mempertanyakan menyebab kerusakan ruas jalan tersebut. Dia menduga, ada aktivitas truk yang mengangkut batu bara sehingga menjadi penyebab kerusakan ruas jalan tersebut.
“Itu sudah jelas dan harusnya bisa ditindaklanjuti lewat tindakan tegas,” tandasnya. (adv/rk/fb)