BERITAALTERNATIF.COM – Pemkab Kukar bersama BMKG terus memantau titik panas di Kukar selama musim kemarau.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono mengungkapkan, Pemkab telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak serta membentuk tim untuk menangani kabut asap di Kukar.
“Dan menetapkan status kebakaran lahan bersama semua stakeholder yang ada di lapangan” jelas Sunggono saat ditemui di Halaman Kantor Bupati Kukar, Kamis (5/10/2023).
Dia mengimbau masyarakat Kukar agar tetap menjaga hutan dan lahan supaya tidak terjadi kebakaran yang dapat membawa kerugian bagi publik.
“Masyarakat juga semakin sadar bahwa bakar hutan dan lahan itu tidak hanya merugikan mereka sendiri, tapi juga bisa membahayakan keselamatan orang lain,” ucapnya.
Menurut Sunggono, aktivitas pembakaran hutan dan lahan, selain berakibat buruk bagi publik, juga pelakunya bisa diancam pidana jika meluas serta tidak dapat dikendalikan.
Ia menyebutkan, wilayah gambut mendapat perhatian utama Pemkab Kukar, khususnya di Kecamatan Muara Kaman, Sebulu, dan sekitarnya.
“Alhamdulillah sih wilayah tersebut terpantau baik, tapi kita tetap bersiaga untuk memastikan bahwa di wilayah itu aktivitas masyarakat bisa kita kendalikan,” terangnya.
Untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kukar, lanjut dia, Pemkab telah berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, dan tokoh masyarakat.
“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kejadian luar biasa yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, termasuk wilayah gambut yang tidak bisa kita kendalikan,” ungkapnya. (adv/nf/fb)