BERITAALTERNATIF.COM – Sekretaris Daerah Kukar H. Sunggono membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian dalam Upacara Peringatan HUT ke-27 Otonomi Daerah (Otda).
Upacara yang dihadiri sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Kukar tersebut diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati Kukar pada Sabtu (29/4/2023) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Sunggono menjelaskan bahwa Otda merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah.
Otda juga bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Otonomi daerah diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Sunggono menekankan, semua regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah harus memacu dan mendorong setiap daerah di Indonesia untuk lebih kreatif dan maju.
“Hal ini sebagaimana amanat menteri tadi: berinovasi dan bisa mandiri,” ucapnya.
Ia juga menyinggung berbagai kekurangan dalam pelaksanaan Otda di Indonesia, yang sejatinya bergantung pada usaha masing-masing pemerintah daerah.
Sunggono mencontohkan hambatan dalam usaha menerjemahkan kebijakan pemerintah pusat di daerah-daerah yang seyogyanya bertujuan mendorong kemajuan setiap daerah di Indonesia.
Penerapan Otda di Kukar, lanjut Sunggono, tak menuai kendala berarti. Pasalnya, Kukar didukung berbagai sumber daya yang melimpah.
Menurut dia, pelimpahan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat yang diubah menjadi Undang-Undang Keuangan Pusat telah membawa implikasi pada pengelolaan keuangan di Kukar.
“Implikasi terhadap pengelolaan keuangan di daerah kita yakni termasuk di antaranya pendapatan daerah,” pungkasnya. (adv)
Penulis: Nadya Fazira
Editor: Ufqil Mubin