BERITAALTERNATIF.COM – Sekretaris Daerah Kukar H. Sunggono menghadiri kegiatan Rapat Paripurna ke-3 Sidang III DPRD Kukar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Jumat (28/4/2023) malam.
Agenda utama Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kukar H. Alif Turiadi tersebut adalah Penyampaian Rekomendasi DPRD Kukar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kukar Tahun Anggaran 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Alif menjelaskan, rekomendasi dalam rapat ini disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kukar.
Pihaknya berharap Bupati Kukar Edi Damansyah menerima serta menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan kepada Pemkab Kukar.
Rekomendasi tersebut, sambung dia, memuat kritik dan saran kepada semua organisasi perangkat daerah di bawah naungan Pemkab Kukar. “(Khususnya) semua perjalanan dari visi dan misinya Pak Bupati,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini mengungkapkan, DPRD Kukar menyampaikan rekomendasi terkait kesejahteraan masyarakat, PPPK, honorer tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan, serta dorongan agar seluruh masyarakat Kukar terkaver dalam BPJS Kesehatan.
“Sebelum rekomendasi ini keluar, sudah didasari oleh dasar kerja Pansus dengan OPD terkait, sehingga data yang diusulkan itu sudah divalidasi,” ungkapnya.
Alif menegaskan, apabila rekomendasi tersebut tak dijalankan oleh Pemkab Kukar, maka akan merugikan Bupati dan Wakil Bupati beserta perangkatnya.
Pasalnya, lanjut dia, rekomendasi itu berkaitan dengan evaluasi untuk perbaikan kinerja Pemkab Kukar di masa depan.
“Kita hanya mengoreksi kinerja. Dari kinerja itu bisa kita panggil menjadi catatan,” ujarnya. (adv)
Penulis: Nadya Fazira
Editor: Ufqil Mubin