BERITAALTERNATIF.COM – Sekretariat DPRD Kabupaten Kukar melakukan gladi bersih pelantikan Anggota Legislatif untuk periode 2024-2029.
Para Anggota Legislatif terpilih pada Pemilu beberapa waktu lalu itu akan dilantik besok hari.
Gladi bersih yang diikuti oleh seluruh Staf Sekretariat DPRD Kukar, serta Anggota Legislatif terpilih itu dilaksanakan Ruang Rapat Paripurna pada Selasa (13/8/2024).
Sekertaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan menjelaskan bahwa gladi bersih tersebut dilakukan sebagai simulasi seluruh rangkaian kegiatan pelantikan para Anggota Legislatif yang baru.
Selain itu, gladi bersih ini dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan saat prosesi pelantikan berlangsung.
“Kita sudah melakukan gladi bersih berkali-kali untuk kelancaran besok dalam hal mengatur berjalannya persidangan,” jelas dia.
Ia menerangkan, mereka juga telah melakukan persiapan keamanan, kenyamanan, serta ketertiban lalu lintas dengan pihak Kepolisian, Satpol-PP, Dishub, Disdamkar, hingga Dinkes Kukar.
“Berkaitan dengan pelaksanaan kerja sama ini dalam rangka untuk mendukung kelancaran, baik nanti lalu lintas, parkir kendaraan. Kemudian kita juga berjaga-jaga kalau ada musibah kebakaran. Kita tidak berharap, tetapi sudah mempersiapkan, kemudian berharap semuanya berjalan lancar,” terang Ridha.
Sekretariat DPRD Kukar, lanjut dia, telah mempersiapkan prosesi pelantikan Anggota Legislatif periode 2024-2029 dengan matang, baik itu secara teknis maupun non teknis.
Ia mengatakan, untuk tamu undangan yang bakal hadir pada pelantikan tersebut diperkirakan sebanyak 700 orang.
“Kapasitas yang di atas (Ruang Rapat Paripurna)160 orang dan yang dibawah ini 260 orang. Jadi sekitar 400 undangan. Sisanya 300 kami buatkan tenda di luar dan kita fasilitasi dengan tv besar di sana,” bebernya.
Ridha mengungkapkan, sebanyak 44 Anggota Legislatif periode 2024-2029 yang akan dilantik besok hari.
Angka tersebut, berdasarkan dari data yang mereka terima dari KPU Kukar.
“Jumlah keseluruhan 45 orang, tapi 1 orang yang belum dikirim oleh KPU. Karena KPU yang punya kewenangan,” pungkas dia. (adv)
Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: M. As’ari