BERITAALTERNATIF.COM – Kecamatan-kecamatan di wilayah pesisir Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki potensi besar di sektor perikanan tangkap dan budi daya.
Namun, Anggota DPRD Kukar dari Dapil III Syarifuddin menjelaskan bahwa para nelayan di wilayah pesisir menghadapi banyak kendala dalam mengembangkan sektor perikanan.
Sebagian wilayah yang sejatinya dapat digunakan untuk pengembangan dan budi daya ikan justru masuk dalam kawasan konservasi. Pasalnya, sebagian wilayah tersebut menjadi rumah bagi bekantan.
“Itu yang menjadi kendala produksi perikanan, khususnya budi daya,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut kepada beritaalternatif.com pada Jumat (26/8/2022) malam.
Selain itu, sebagian wilayah pesisir digunakan sebagai Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Para petani pun hanya dapat menggunakannya dengan skema pinjam pakai, sehingga tidak dapat digunakan secara maksimal untuk budi daya perikanan.
Pinjam pakai KBK pun terbatas. Setiap kepala keluarga yang tergabung dalam kelompok tani hutan hanya boleh mengelola 2-5 hektare.
“Itu hanya pinjam pakai saja. Bukan menjadi hak milik. Itu salah satu kendala kita, sehingga kawasan itu tidak bisa menjadi penghasil PAD dari sektor perikanan,” jelasnya.
Dia pernah mengusulkan kepada pemerintah daerah agar kawasan tersebut dijadikan sebagai kawasan bebas yang dapat digunakan para pembudidaya ikan agar dapat memproduksi ikan untuk kebutuhan masyarakat Kaltim.
Usulan ini pun disahuti oleh Pemkab Kukar, yang kemudian mengusulkannya kepada Gubernur Kaltim Isran Noor. Karenanya, perubahan status kawasan tersebut sedang diproses oleh Pemprov kaltim.
“Kita berharap mudah-mudahan di tahun-tahun mendatang itu bisa dilibatkan sebagai lahan yang bisa dimiliki oleh rakyat,” harapnya.
Apabila kawasan tersebut berubah menjadi lahan yang dapat dimiliki oleh masyarakat, sambung dia, maka para pemiliknya yang telah mengantongi sertifikat lahan dapat menggunakannya sebagai syarat pengajuan pinjaman di bank.
“Sehingga mereka bisa lebih mandiri dengan pinjaman lunak. Mereka tidak lagi bergantung dengan bantuan atau pinjaman permodalan yang terbatas,” katanya. (adv/um)