BERITAALTERNATIF.COM – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kutim Juliansyah membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam waktu dekat akan berkunjung ke Kutim dalam rangka sosialisasi pencegahan korupsi.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Paripurna ke-9 yang beragenda penetapan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kutim, Raperda tentang Penyerahan Prasarana dan Lalu Lintas Umum pada Kawasan Rumah di Kutim, Raperda Pengarusutamaan Gender, dan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
“Jadi, surat dari KPK itu berawal dari Inspektorat Kutim suratnya. Inspektorat yang tau ceritanya surat itu,” kata Juliansyah kepada para awak media saat Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Ruang Utama Gedung DPRD Kutim, Selasa (17/10/2023).
Berdasarkan informasi yang didapatkannya, kunjungan itu akan dilakukan secara bergantian di Pemda Kutim. Kegiatan KPK RI selama berkunjung ke Kutim akan diawali di DPRD Kutim. Kemudian dilanjutkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Menurut informasi bergiliran. Nanti itu mulai dari DPRD, Badan Keuangan dan Aset Daerah sampai ke OPD,” tegasnya.
Terkait kunjungan tersebut, pihaknya sudah mempersiapkan dengan matang. “Kami merespons baik kedatangan itu. Karena sosialisasi ini sangat baik manfaatnya,” beber Juliansyah. (adv/ad/fb)