BERITAALTERNATIF.COM – Seorang perempuan bernama Lisa (37) diduga melakukan penculikan seorang anak di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini dari Polsek Woha, penculikan tersebut terjadi di Terimal Tente pada Selasa (21/5/2024) pukul 11.40 Wita.
Korban bernama Muhammaf Alfia. Bayi berusia 7 bulan tersebut merupakan anak dari pasangan Arfan Fadriani (17) dan Jaenuddin (29).
Polsek Woha mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang pekerja di Kelurahan Mangge Maci, Kota Bima.
Penculikan tersebut bermula saat pelaku dan ibu korban pergi ke Pasar Tente untuk membeli gendongan bayi.
Setiba di Terminal Tente, Lisa meminta Fadriani menggendong bayi tersebut.
Pelaku kemudian meminta izin kepada ibu korban untuk pergi ke toilet umum. Ia membawa serta bayi mungil itu.
Fadriani, yang merupakan ibu sang bayi, menunggu Lisa bersama bayi yang dibawanya. Namun, pelaku tak kunjung menemui ibu korban.
Ibu bayi itu pun berinisiatif mencari pelaku ke toilet di sekitar Terminal dan Pasar Tente. Ia tak berhasil menemukan Lisa beserta bayi yang dibawanya.
“Pada pukul 12.20 Wita, orang tua korban datang ke Mapolsek Woha guna memberitahukan dan melaporkan kejadian tersebut,” tulis Polsek Woha dalam rilisnya yang diterima media ini pada Rabu (22/5/2024).
Anggota Polsek Woha pun mendatangi tempat kejadian serta melakukan upaya pencarian terhadap pelaku dan bayi tersebut.
“Sampai saat ini personil Sek Woha masih melakukan upaya pencarian terhadap keberadaan pelaku,” terangnya. (*)
Editor: Ufqil Mubin