BERITAALTERNATIF.COM – Pada 1 Mei 2024, Presiden Konfederasi Serikat Nusantara Mukhtar Guntur menyampaikan pandangan terkait masa depan para buruh di Indonesia pada era kepemimpinan Presiden Jokowi.
Ia juga menyoroti masa depan buruh Indonesia di era kepemimpinan selanjutnya. Dia mengaku pesimis para buruh akan mengalami kesejahteraan di tangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Berikut wawancara lengkapnya yang kami kutip dari channel YouTube Tribun Timur pada 2 Mei 2024.
Apa tema yang diangkat dalam peringatan Hari Buruh tahun ini?
Mayday 2024 tidak jauh beda isu dari tahun sebelumnya. Yang membuat kami agak beda dari tahun sebelumnya adalah karena kita menyoroti situasi terakhir sampai pada proses di mana di akhir periode Jokowi ini kita melihat bahwa ada suatu yang kurang pas pada pemilihan presiden dan wakil presiden sehingga kami menyoroti bahwa sebagai salah satu yang terlibat dalam proses berjuang sama-sama masyarakat dengan mahasiswa menumbangkan rezim otoriter Soeharto, kami kemudian kayak bermimpi melihat kenyataan terakhir bahwa menumbangkan yang berkuasa 32 tahun, 25 tahun kemudian rezim Jokowi ini mengantarkan penghuni istana datang kembali menguasai istana.
Kita tahu sendiri pak Prabowo adalah menantu dari pada Soeharto dan kemudian 1998 kita bersama-sama rakyat Indonesia menganggap bahwa rezim otoriter Soeharto tidak layak lagi untuk kembali, tapi ini yang kemudian mimpi buruk bagi kami para aktivis yang masih sadar dan berkesadaran karena hal yang kita anggap sebagai sebuah masalah besar itu kemudian seolah-olah bangkit lagi.
Karena itu kemudian di tema kali ini kami sebagai salah satu konfederasi di Indonesia, konfederasi multi sektor mengambil tema Hancurkan Oligarki Ekonomi Politik ala Jokowi–Prabowo.
Kami menganggap bahwa Jokowi dan Prabowo yang dulunya berseberangan dan kemudian bersatu padu mengebiri hak-hak demokrasi rakyat Indonesia dengan berbagai macam cara melalui Mahkamah Konstitusi yang dibuktikan oleh MKMK bahwa proses pencalonan calon wakil presiden ternyata prosesnya cedera dengan melahirkan kesimpulan oleh MKMK bahwa prosesnya tidak beretika.
Nah, itulah yang menurut kami menjadi penting mengingatkan kepada seluruh bangsa Indonesia bahwa perlu kita menolak lupa bahwa situasi ini menjadi sangat suram ke depan jika kita tidak mulai menyikapi itu.
Kenapa kita bahasakan oligarki? Karena setelah bersekongkol, oligarki di belakang Prabowo dan oligarki di belakang Jokowi, itu bersatu padu seolah-olah apa saja yang ingin mereka lakukan itu tidak ada yang bisa mengkritisi.
Kita ingat betul bagaimana para dosen dan para guru besar di kampus-kampus, baik kampus ternama maupun kampus di berbagai daerah, menyatakan sikap. Kemudian tanggapan dari pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi itu seolah-olah menganggap angin berlalu.
Itulah menurut kami perlu kami sampaikan pada Mayday 2024 ini sebagai bentuk aksi kami hampir semua, khususnya yang tergabung KSN di seluruh Indonesia, temanya sama.
Kami betul-betul menyampaikan aspirasi ini untuk mengingat kembali ada sesuatu yang menurut kami ganjil dan perlu disampaikan.
Apakah penentuan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden periode berikutnya sudah tepat? Jika mereka menjalankan tugas ke depan, apakah Anda yakin buruh akan lebih sejahtera?
Yang pertama, menurut kami, apa pun keputusan itu melalui proses yang tidak benar, yang tidak beretika, tentunya akan menjadi catatan buruk bagi rakyat Indonesia.
Anda jadi presiden dan wakil presiden dengan proses yang tidak benar. Itu disampaikan oleh berbagai macam pihak. Bukan hanya kami.
Yang kedua, apa yang disampaikan dalam kampanye-kampanye mereka bahwa akan melanjutkan legacy yang dikeluarkan oleh presiden sebelumnya, artinya apa upah murah selama ini, proses PHK yang semakin hari semakin tidak bisa terhindari dengan kebijakan yang dikeluarkan?
Akan menjadi masalah besar bagi rakyat pekerja, terutama pada sektor buruh atau semua sektor sesungguhnya di dalam Undang-Undang Omnibuslaw, Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023, itu yang melalui Perppu dipaksakan oleh Presiden Jokowi.
Itu adalah mimpi buruk bagi rakyat pekerja khususnya kaum buruh sehingga kalau kebijakan itu dilakukan tanpa mengoreksi maka tidak menunggu lama bahwa mimpi buruk ini akan menjadi kenyataan.
Belum lagi kami melihat elit-elit partai politik hari ini yang proses pemilu kemarin berseberangan, sekarang mulai menyatu. Padahal kami membutuhkan partai politik yang siap beroposisi untuk mengontrol pemerintahan yang akan datang karena akan menjadi persoalan khususnya lahirnya regulasi di DPR seperti yang kita lihat dan alami selama ini.
Contoh Undang-Undang KPK direvisi. DPR malah yang ngotot untuk merevisinya, sehingga KPK tidak bertaji lagi.
Kemudian Undang-Undang Minerba. Undang-Undang Minerba adalah salah satu undang-undang yang merugikan rakyat Indonesia karena berkaitan dengan sumber daya alam. Belum lagi KUHP yang sudah disahkan.
Ini menurut kami adalah proses yang kalau metode atau jalan pengambilan kebijakan pemerintahan sekarang dilanjutkan oleh pemerintahan yang akan datang, menurut kami akan mempersempit lagi kita sebagai rakyat pekerja.
Mungkin juga teman-teman wartawan akan kesusahan menghadapi berbagai macam aturan yang dikeluarkan tanpa ada yang mengkritisi.
Dari DPR kita selalu berharap ada semacam yang mencoba untuk kontra terhadap kebijakan pemerintah. Tetapi, apa yang terjadi? Hampir semua diamini bahkan terkait omnibuslaw ini atau Undang-Undang Cipta Kerja ini sebenarnya adalah salah satu bukti pemerintahan Jokowi yang tak dibantah oleh legislatif.
Buktinya, ketika Undang-Undang Omnibuslaw sudah disahkan oleh Mahkamah Konstitusi dianggap bertentangan dengan konstitusi, dan kemudian dianggap bersyarat dikasih waktu 2 tahun untuk membenahi, pemerintah bukannya membenahi malah membawa Perppu yang kontroversial.
Banyak pakar hukum yang mengatakan bahwa Perppu itu akan ada prasyarat untuk dilahirkan, tapi dengan berbagai macam alasan akhirnya Perppu itu bukannya ditolak oleh DPR, justru DPR malah rekom dan mengamini. Dan ketika digugat di Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Konstitusi juga mengamini.
Nah, itu tanda-tanda bahwa kalau kebijakan ini dilanjutkan, ini alamat bagi rakyat Indonesia dan kami rakyat pekerja mungkin akan mengalami kondisi yang lebih suram lagi.
Apa tanggapan Anda terkait sistem pengupahan di Indonesia?
Sistem pengupahan kita di Indonesia ini adalah sistem pengupahan yang tidak berkeadilan sosial. Upah minimum atau UMP atau UMK itu berbagai daerah terjadi perbedaan yang signifikan.
Contoh konkret, kita bicara yang terdekat. Makassar-Maros dan Makassar-Gowa. Makassar itu dengan Maros beda Rp 100 ribu lebih per bulan, karena Makassar pakai UMK. Maros dan Gowa pakai UMP.
UMP lebih rendah, sehingga orang yang bekerja di Maros tinggalnya di Makassar, upahnya di Maros. Orang yang bekerja di Makassar, tinggalnya di Maros, upahnya upah Makassar. Ini tidak hanya terjadi di sini. Tapi terjadi di seluruh Indonesia.
Yang paling ekstrem di Jawa Barat. Ada yang Rp 4 jutaan. Ada yang Rp 2 jutaan dalam satu provinsi, sehingga kami menganggap kebijakan upah minimum ini adalah kebijakan upah yang tidak berkeadilan sosial.
Menurut kami, setiap tahun itu bukan kenaikan. Tidak ada sama sekali kenaikan, bahkan kekurangan. Kenapa saya mengatakan tidak ada kenaikan? Karena nominalnya kelihatan bertambah, tapi kebutuhan pokok lebih tinggi, sehingga untuk menutupi kebutuhan-kebutuhan itu, itu tidak akan pernah menutupi, sehingga pekerja hari ini sebenarnya dengan sistem upahan yang kita rasakan, tidak ada bedanya dengan sistem kerja paksa dulu.
Kalau kita dulu sistem kerja paksa, rumah ditanggung, makan ditanggung, anak-anak bisa sekolah, akan tetapi sekarang kita diberi upah, tetapi tidak bisa kontrak rumah, tidak bisa sekolahkan anak, bahkan tidak bisa menutupi kebutuhan pokok. Itu artinya bahwa apa bedanya dengan sistem kerja paksa? (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin