BERITAALTERNATIF.COM – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ahlulbait Indonesia (ABI) Kota Samarinda mengadakan silaturahmi dengan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda pada Jumat (23/6/2023).
Silaturahmi yang dilaksanakan di Kantor MUI Kota Samarinda tersebut dihadiri oleh Ketua DPD ABI Samarinda Muhammad Saleng, Pengurus MUI Samarinda, serta jajaran DPD ABI Samarinda.
Dalam kesempatan tersebut, Saleng memperkenalkan DPD ABI Samarinda, memaparkan struktural DPD ABI Samarinda, dan diskusi terkait DPD ABI Samarinda.
Ketua Divisi Humas dan Sosial Kemasyarakatan DPD ABI Kota Samarinda, Hamzah Ali menjelaskan, pertemuan ini bertujuan mempererat silaturahmi antar sesama umat Islam.
Selain itu, pihaknya membangun komunikasi konstruktif antar sesama Ormas Islam di Kota Samarinda serta memperkenalkan Ormas ABI. “Tujuan lainnya yakni mengafirmasi legalitas Ormas ABI di mata pemerintah Indonesia,” jelasnya.
Hamzah mengurai, dalam silaturahmi yang berlangsung santai tersebut, MUI meminta masukan DPD ABI Samarinda tentang sejumlah permasalahan yang dihadapi umat Islam.
“MUI berharap kita bisa memberikan masukan, termasuk pertanyaan MUI tentang konflik masalah nasab,” bebernya.
DPD ABI Samarinda juga menjawab ketidaktahuan publik tentang ajaran mazhab Syiah serta beberapa isu yang berkaitan dengan Syiah, baik dari sudut politik maupun ajaran.
“DPD ABI menyanggupi untuk memberikan jawaban apabila pihak MUI memerlukan keterangan dan membuka ruang diskusi tentang hal-hal tersebut,” terangnya.
DPD ABI Samarinda, sambung dia, juga akan menghadiahkan MUI beberapa buku tentang mazhab Syiah serta kitab-kitab yang dianggap bisa memperkaya khazanah pengetahuan tentang Syiah di kalangan anggota MUI.
Dia berharap silaturahmi tersebut dapat membangun hubungan timbal balik antar Ormas Islam untuk mempersatukan perbedaan yang kerap menimbulkan perpecahan dan menerima perbedaan agar saling menghormati sehingga tercipta toleransi di kalangan umat Islam.
Menurut dia, keberadaan Ormas ABI dapat mempermudah akses antar umat Islam terkait perkembangan kerukunan agama. “Serta menjadi wadah komunikasi bila terjadi hal-hal yang perlu dikomunikasikan,” pungkasnya. (ril/fb)