Search
Search
Close this search box.

Silpa Jumbo Dinilai sebagai Cermin Kegagalan Perencanaan dan Realisasi Anggaran Pemkab Kutim

Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2023, Hepnie Armansyah. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2023 Hepnie Armansyah mengkritisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam laporan keuangan daerah.

Menurutnya, Silpa mencerminkan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menyerap anggaran yang tersedia selama tahun berjalan.

“Itu cerminan buruknya kinerja kita dan perencanaan kita. Kita tidak bisa merencanakan dengan baik penggunaan anggaran,” jelasnya, Kamis (2/5/2024).

Ia menekankan bahwa Silpa merugikan masyarakat karena kebutuhan mereka tidak terpenuhi tepat waktu.

“Saya selalu tekankan, kalau bisa menikmati tahun ini kenapa tidak. Dengan terjadinya Silpa maka terpaksa ditunda sampai tahun depannya lagi. Meskipun uangnya tidak ke mana-mana, tapi mestinya dihabiskan atau dimaksimalkan penyerapannya,” tambah dia.

Kondisi ironis terjadi di Kutim. Selain memiliki Silpa, Pemkab Kutim memiliki utang kepada pihak ketiga. Hal ini menunjukkan kemampuan daerah yang minim dalam mengelola APBD.

“Ada SKPD/OPD yang miliki utang sekaligus Silpa di tahun yang sama,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa Kutim sudah memiliki Silpa selama dua tahun berturut-turut. Ia menilai Pemkab Kutim belum melakukan akselerasi dan perbaikan atas pengelolaan keuangan daerah.

Hepnie menduga Silpa tersebut muncul karena kenaikan signifikan APBD Kutim.

“Tahun ini sepertinya akan ada kenaikan lagi. Kita berharap di tahun 2024 ini jangan ada Silpa lagi,” tegasnya.

Dia juga menyoroti pembangunan infrastruktur di Kutim. Anggaran Kutim seharusnya diarahkan untuk memperbaiki infrastruktur.

Disinggung anggaran perjalanan dinas OPD yang mencapai Rp 100 miliar, dia tak mempersoalkannya. Syaratnya, anggaran harus terserap.

“Selama mereka mampu habiskan, ya silakan saja,” tuturnya. (adv/adk)

Editor: Ufqil Mubin

TAGS:

BERITA TERKAIT