BERITAALTERNATIF.COM – Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mendengarkan hasil reses anggota dewan yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Provinsi Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Senin (27/11/2023).
Rapat Paripurna tersebut dengan agenda penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses aspirasi masyarakat anggota DPRD Provinsi Kaltim masa sidang III tahun 2023. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, didampingi wakil ketua lainnya, Seno Aji. Rapat dihadiri 30 Anggota DPRD Kaltim.
“Ini proses yang bagus dan harùs diketahui pemerintah daerah. Sebab, Undang-Undang menyatakan pemerintah daerah itu adalah eksekutif dan legislatif,” kata Akmal Malik.
Akmal menjelaskan, DPRD mempunyai fungsi representasi, sementara eksekutif memiliki fungsi eksekusi. Artinya, DPRD mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengagregasikan (mengumpulkan), kemudian menyerahkan kepada eksekutif (pemerintah) untuk eksekusinya.
“Saya dan kami semua sepakat, jangan hanya sampai di pokir (pokok pikiran). Tapi harus dilihat untuk dirumuskan dalam berbagai program dan kegiatan berbasis RPJMD dan RKPD yang sudah kita sepakati bersama,” jelas Akmal.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ini pun berharap hasil reses ini bagian dari menyempurnakan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah disepakati bersama.
“Hasil reses ini merupakan pintu awal perencanaan yang baik, sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pembangunan Kaltim ke depannya,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim HM Samsun mengatakan masa reses merupakan masa kunjungan anggota legislatif ke daerah-daerah pemilihan mereka untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat atau waktu kerja anggota DPRD bekerja di luar gedung.
“Reses anggota DPRD Kaltim masa sidang tiga dilaksanakan selama delapan hari, terhitung sejak 20 hingga 27 Oktober lalu,” jelas Samsun.
Kegiatan reses dibagi dalam enam wilayah, yakni Dapil Wilayah Kaltim 1 (Kota Samarinda), Dapil Wilayah Kaltim 2 (Kota Balikpapan), Dapil Wilayah Kaltim 3 (Penajam Paser Utara dan Paser), Dapil Wilayah Kaltim 4 (Kutai Kartanegara), Dapil Wilayah Kaltim 5 (Kutai Barat dan Mahakam Ulu), serta Dapil Wilayah Kaltim 6 (Bontang, Kutai Timur dan Berau).
“Jujur, masyarakat rata-rata menyampaikan kekurangan akan kebutuhan dasar mereka. Seperti dukungan kesehatan, pendidikan, air bersih, infrastruktur, listrik, pertanian dan sarana prasarana ibadah serta fasilitas umum lainnya,” tandasnya. (adv/nsa).