Search
Search
Close this search box.

Sistem Seleksi Calon Komisioner KPU di Kaltim Dinilai Tertutup

Pengamat hukum dari Kukar, La Ode Ali Imran. (Berita Alternatif/M. As'ari)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Seleksi calon komisioner KPU kabupaten/kota di Kaltim dinilai tertutup oleh praktisi hukum asal Kabupaten Kukar, La Ode Ali Imran.

Dalam tahapan seleksi computer asisted test, kata dia, para calon yang mengeklik perintah selesai di komputer akan langsung mengetahui skor yang mereka peroleh.

Sebaliknya, saat mengikuti tes lainnya, calon-calon komisioner tak mengetahui skor yang mereka dapatkan.

Advertisements

La Ode menyebut calon komisioner akan langsung mendapatkan SK kelulusan yang diterbitkan oleh Timsel.

Setelah dinyatakan lolos dalam 10 besar pun setiap calon komisioner tak mengetahui nilai yang didapatkannya sehingga lulus dalam tahapan tersebut.

Sistem seleksi seperti ini dianggap La Ode membawa dampak buruk bagi citra Timsel di hadapan publik. Pasalnya, masyarakat bisa saja meragukan hasil seleksi dari Timsel.

“Ini kan cukup mencurigakan sistem seleksi yang seperti ini. Cukup mencurigakan yang kemudian meragukan. Publik bisa ragu dengan hasil-hasil tes yang demikian,” ucapnya kepada beritaalternatif.com, Selasa (23/1/2024).

Mestinya, saran dia, setiap calon komisioner mengetahui nilai yang didapatkannya saat mengikuti seleksi tersebut.

Langkah ini diharapkannya dapat menjawab keraguan publik atas setiap tahapan seleksi komisioner KPU kabupaten/kota di Kaltim.

Ia menyebut tahapan yang dinilainya sangat subyektif dalam proses seleksi. Saat tahapan wawancara, Timsel bisa memberikan nilai sesuka hati mereka kepada para calon komisioner.

“Sehingga kemudian yang menjadi problem itu bahwa ada yang pernah kena sanksi DKPP, tapi lolos; ada (juga calon komisioner yang pernah mendapatkan sanksi yang sama dari DKPP) yang enggak lolos,” ucapnya.

La Ode membantah pernyataan Ketua Timsel Komisioner KPU Kabupaten/Kota Zona II Kaltim yang menyebut seleksi telah dilakukan sesuai tahapan dan prosedur.

Pernyataan itu dinilainya sangat tidak jelas dan kabur. Pasalnya, Timsel tak menjelaskan secara detail bentuk prosedur yang dijalankannya dalam berbagai tahapan seleksi.

Ia menegaskan hal itu terbukti dari kemunculan rasa ragu publik terhadap kinerja Timsel dalam proses seleksi komisioner KPU kabupaten/kota di Kaltim.

Keraguan itu mencuat di publik saat 10 orang dinyatakan lolos sebagai calon komisioner KPU Kabupaten Kukar.

Dari para calon tersebut, 2 orang di antaranya pernah mendapatkan sanksi berat DKPP RI. “Ini apa yang dilakukan oleh Timsel? Kan lucu Timselnya ini,” pungkasnya. (mt/fb)

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements

BERITA ALTERNATIF

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA