Beritaalternatif.com – Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (DPD NasDem) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menutup pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pada 30 Juni 2022.
Ketua DPD Partai NasDem Kukar H. Marwan mengungkapkan bahwa setelah pendaftaran ditutup, pihaknya akan mengundang Bacaleg untuk mengikuti sekolah legislatif dan sekolah politik yang akan diselenggarakan DPD NasDem Kukar.
Selain itu, pihaknya juga akan secara bersama-sama melakukan pemetaan (mapping) wilayah. Dalam mapping itu diharapkan akan diketahui kekuatan dan kelemahan setiap Bacaleg NasDem Kukar. “Nanti juga kita akan lihat hasil surveinya,” ungkap Marwan kepada beritaalternatif.com, Rabu (25/5/2022) sore.
Berbasis Data
Kata dia, penutupan pendaftaran dilakukan lebih awal karena pihaknya menginginkan serta mendorong seluruh Bacaleg NasDem Kukar bekerja secara maksimal untuk meningkatkan elektabilitas mereka.
Sebelum melakukan sosialisasi, Bacaleg NasDem akan diajarkan cara merekrut massa, pendekatan kepada masyarakat, public speaking, serta pembekalan berbagai tugas dan wewenang anggota dewan.
“Supaya jangan sampai nanti itu Caleg NasDem itu sembarang sebut, sembarang memberikan janji, dan sebagainya. Ini kan tidak bagus,” ucapnya.
Marwan mengatakan, anggota dewan hanya memiliki fungsi legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan, sehingga mereka tidak perlu membuat visi dan misi seperti calon bupati, kepala desa, atau calon ketua RT.
“Mereka perlu visi-misi. Tapi kalau Caleg, tidak perlu visi-misi. Karena tugas dia hanya tiga ini: pengawasan, penganggaran, dan fungsi legislasi,” urainya.
Hal ini akan diajarkan kepada seluruh Bacaleg NasDem. Setelah dibekali ilmu yang cukup, mereka akan diminta dan didorong untuk melakukan sosialisasi di masyarakat. “Nanti kita minta dia menyampaikan laporan hasil kerjanya secara berkala kepada kita,” sebutnya.
Apabila terdapat Caleg NasDem Kukar melaporkan kepada pengurus partai tersebut bahwa ia memiliki 3.000 calon pemilih, maka pihaknya akan memintanya untuk membuktikannya lewat data riil.
Data tersebut harus berbentuk by name by address yang dilaporkan di aplikasi NasDem Digital. Data itu juga akan menjadi pegangan bagi Pengurus NasDem Kukar untuk membuktikan kebenaran data para pendukung setiap Bacaleg.
“Tidak boleh nanti misalnya hanya bermimpi dengan menyebutkan sekian ribu orang, tapi data ribuan orang itu tidak punya. Itu kan sulit menangnya. Semua orang juga bisa bilang ‘saya punya 5.000 pendukung ini’. Tapi 5.000 itu di mana? Kalau jawabnya ‘saya pikirkan dulu’, enggak begitu yang kita inginkan. Harus ada nama dan alamat pendukungnya,” tegas dia.
Saat melakukan sosialisasi, Bacaleg NasDem harus melaporkan hasilnya, yang meliputi lokasi sosialisasi, jumlah warga yang mengikutinya, serta poin-poin yang disampaikannya dalam pertemuan tersebut.
Bacaleg juga mesti membuktikannya dengan data kehadiran dan dokumentasi saat ia mengadakan sosialisasi di masyarakat.
“Ini penting bagi kami di partai ini supaya tahu terkait Bacaleg itu. Jangan-jangan dia memberikan janji yang berlebihan yang tidak mungkin bisa dia lakukan,” katanya.
Dengan cara tersebut, Marwan berharap target perolehan kursi NasDem Kukar di Pileg 2024 dapat tercapai. Ia menekankan, syarat utama untuk mencapai target tersebut yakni semua Bacaleg harus bekerja secara maksimal.
Gunakan Sistem Skoring
Dia mengungkapkan, Bacaleg yang saat ini terdaftar di NasDem Kukar mencapai lebih dari 120 persen. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Pemilu, kuota yang dibutuhkan hanya 100 persen dari kursi yang diperebutkan di setiap Daerah Pemilihan (Dapil).
“Kalau misalnya di Dapil 1 hanya tujuh, berarti Calegnya hanya tujuh, yang terdiri dari 30 persen di antaranya wajib ada perempuan,” jelasnya.
Meski lebih dari kuota yang dibutuhkan, Marwan meyakini Bacaleg yang layak mencalonkan diri akan terseleksi secara alamiah tanpa harus ditetapkan oleh pengurus NasDem Kukar.
Sebab, kata dia, kemampuan Bacaleg untuk memenangkan kontestasi dapat diukur dari jumlah pendukung yang akan memilihnya di Pileg 2024.
“Tentu yang kita ambil nanti yang paling banyak pendukungnya. Dengan begitu, otomatis akan terseleksi secara alamiah,” katanya.
Dalam menetapkan Caleg, pihaknya akan menggunakan sistem skoring, yang meliputi aspek pendidikan, rentang waktu masuk partai, jumlah pendukung, dan jaringan.
Bacaleg yang ditetapkan sebagai Caleg adalah yang memiliki skor paling tinggi. Misalnya dari sisi pendidikan. Lulusan S1 memiliki skor lebih tinggi daripada lulusan SMA.
“Tidak boleh skoringnya sama. Kasihan karena sekolahnya juga butuh biaya dan waktu. Soal lama berpartai, yang masuk di tahun 2000 dengan 2022 tentu juga beda skornya. Skor yang masuk partai 2000 lebih tinggi karena lebih lama pengabdiannya. Kemudian jabatannya di struktur juga ada skornya,” terang Marwan.
Skor paling tinggi dalam penilaian Bacaleg NasDem tersebut adalah jumlah pendukung atau calon pemilih. Pengurus akan menilainya dengan cara melihat rekam jejak pertemuan dan data para pendukung Bacaleg.
“Nanti secara berkala kita minta dia melaporkan datanya. Tidak perlu buat jilid laporan. Misalnya dia minggu ini melakukan pertemuan di mana, difoto saja. Kemudian, kirim ke aplikasi kita. Kita tinggal melihatnya,” ungkap dia.
Penggunaan aplikasi tersebut diharapkan tidak merepotkan Bacaleg untuk membuat laporan dengan memfotokopi data pendukung dan kegiatan sosialisasi yang menjadi standar penilaian dalam sistem skoring.
Marwan menginginkan seluruh Bacaleg fokus bekerja demi meningkatkan elektabilitas mereka, sehingga dapat berpengaruh terhadap tingkat keterpilihan Partai NasDem di Pileg 2024.
Para Bacaleg akan diberikan waktu untuk bekerja selama 5-6 bulan sebelum kemudian ditetapkan sebagai Caleg NasDem Kukar.
Lalu, di awal tahun 2023 pihaknya akan mengadakan survei elektabilitas Bacaleg NasDem Kukar. Hal ini untuk mendapatkan bukti validitas data terkait dampak mereka bagi partai dan Bacaleg setelah melakukan sosialisasi di masyarakat.
Bacaleg yang melakukan sosialisasi dan pertemuan di berbagai desa tidak berarti elektabilitasnya lebih tinggi dari Bacaleg lain. “Nanti survei yang akan membuktikannya,” kata Marwan.
Langkah berikutnya, pihaknya akan melakukan pleno penetapan Caleg dengan melihat jumlah skor dan hasil survei setiap Bacaleg NasDem Kukar.
“Karena kita mau menang, orang yang ditetapkan sebagai Caleg NasDem harus yang punya elektabilitas bagus,” tegasnya.
Pengurus NasDem pun belum tentu bisa ditetapkan sebagai Caleg bila selama menjadi pengurus tidak pernah turun ke masyarakat.
“Ini juga repot. Bagaimana mau menang? Dia mau menang karena jabatannya? Enggak boleh dong,” tegasnya.
Mereka yang akan ditetapkan sebagai Bacaleg adalah orang-orang yang telah bekerja keras sehingga mendapatkan elektabilitas tinggi serta berpotensi besar meraih kursi di Pileg 2024.
Dia menyebutkan bahwa penetapan Caleg akan dilakukan pada Februari atau Maret 2023. “Karena setelah itu kita sudah masuk DCS (Daftar Calon Sementara),” jelasnya.
Dua Pesan Penting
Marwan menyampaikan dua pesan penting untuk seluruh Bacaleg NasDem Kukar. Pertama, bekerja untuk peningkatan elektabilitas. Dalam bekerja, Bacaleg tidak boleh hanya bertujuan untuk menyenangkan pimpinan Partai NasDem. Tetapi, yang terpenting adalah bekerja untuk meningkatkan elektabilitas mereka.
Karena itu, lanjut dia, Bacaleg dituntut untuk menyosialisasikan dirinya dan mengajak masyarakat memilihnya di Pileg 2024.
Kedua, Bacaleg NasDem tidak boleh menjelekkan orang lain dan partai lain. Marwan menegaskan, setiap Bacaleg NasDem tidak diperkenankan menjelekkan partai lain dan calon lain demi meningkatkan tingkat keterpilihannya.
“Itu nanti bisa dapat kartu kuning. Peluit wasit nanti akan berbunyi. Artinya, jangan sampai kita membuat orang lain rusak gara-gara kita. Jangan begitu. Menanglah dengan cara terhormat,” imbuhnya. (*)