BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Komisi II DPRD Kukar Sopan Sopian mempertanyakan proses penyusunan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) perusahaan yang beroperasi di Kelurahan Ambarawang Darat, Kecamatan Samboja.
Pasalnya, perusahaan tersebut beroperasi di area yang berdekatan dengan pemukiman warga. Hal inilah yang disebutnya mengakibatkan sejumlah rumah ambruk di desa tersebut.
“Pertama yang harus kita sorot adalah kenapa perusahaan tambang itu bisa ada di sana dan sangat dekat dengan pemukiman? Itu yang menjadi pertanyaan besar kita,” ucapnya via telepon kepada awak media Berita Alternatif, Jumat (31/5/2024).
Dia mengatakan perusahaan mestinya sudah menyerahkan rancangan Amdal kepada pemerintah daerah sebelum beroperasi di wilayah tersebut.
Ia juga menyoroti peran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar dalam proses pemberian izin usaha pertambangan perusahaan yang beroperasi di Ambarawang Darat.
Sebelum izin diterbitkan, kata Sopan, pemerintah harus mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan akibat aktivitas perusahaan tambang.
Politisi Gerindra pun mendesak Pemkab Kukar mengambil langkah cepat jika terdapat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai Amdal di kelurahan tersebut.
Dia menyebut sejumlah rumah yang ambruk di Ambarawang Darat karena jarak area pertambangan perusahaan sangat dekat dengan pemukiman warga.
“Itu sudah sangat dekat dengan pemukiman. Kita perlu tegas dan bila perlu harus ada sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang tidak mengikuti aturan itu,” tegasnya.
Selain peran pemerintah daerah dalam menyikapi kasus tersebut, dia mendorong pemerintah kecamatan, lurah, dan ketua RT menindaklanjuti kasus di Ambarawang Darat.
Menurutnya, pemerintah setempat juga harus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak buruk aktivitas pertambangan yang berdekatan dengan pemukiman warga.
“Ketika ini dijadikan kawasan pertambangan, dampaknya akan seperti ini, bukan malah menjadi kesempatan juga untuk mendapat keuntungan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak cepat tergiur dengan tawaran perusahaan yang membeli lahan mereka untuk dijadikan area pertambangan.
Sopan menegaskan bahwa kasus di Ambarawang Darat mesti dijadikan pelajaran agar masyarakat memiliki kesadaran atas dampak buruk aktivitas pertambangan yang berdekatan dengan pemukiman penduduk.
Kata dia, kasus di Ambarawang Darat tak semata kekeliruan pemerintah daerah, tetapi juga warga yang tergiur dengan iming-iming dari perusahaan.
“Kalau sudah seperti ini, tidak usah lagi kita saling menyalahkan. Kita sama-sama evaluasi. Kita carikan solusi untuk masyarakat dan pihak ketiga juga harus ikut andil dalam mempertanggungjawabkan dampak aktivitas mereka,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ilham
Editor: Ufqil Mubin