BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kukar Sri Muryani mendesak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) untuk mengambil langkah yang komprehensif kepada perusahaan Sylva Duta.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I, ia mengungkapkan bahwa perusahaan yang beroperasi di Desa Hambau, Kecamatan Kembang Janggut itu tidak memenuhi panggilan DPRD Kukar.
“Kami di komisi I akan membantu mendampingi. Kami meminta kepada pihak Disnaker dalam hal ini untuk betul-betul menindaklanjuti perusahaan-perusahaan yang mangkir dari tanggung jawabnya,” tegas dia, Senin (29/7/2024).
Ia menerangkan, pihak perusahaan PT Sylva Duta sudah 2 kali mangkir dalam RDP yang digelar oleh DPRD Kukar terkait dengan masalah hak karyawan yang dipecat tanpa alasan.
Maka dari itu, dia meminta kepada Disnaker Kukar agar melayangkan surat peringatan kepada perusahaan tersebut melalui bupati dan kementerian.
“Selama ini saya bertanya kepada Dinas Ketenagakerjaan ada tidak bersurat kepada bupati? Bersurat juga kepada kementerian agar ini menjadi salah satu proses keseriusan ketenagakerjaan untuk membantu mencarikan solusi kepada masyarakat yang tertindas,” beber Sri.
Dengan begitu, kata dia, hal tersebut dapat memberikan pelajaran kepada perusahaan-perusahaan yang semena-mena terhadap para pekerja mereka.
“Karena mereka merasa (punya perusahaan dan bekingan) besar,” katanya.
Politikus Golkar itu berkomitmen akan berdiri paling depan dalam membela serta mendampingi masyarakat Kukar yang tidak mendapatkan keadilan dari pihak manapun, dalam hal ini para karyawan yang dipecat sepihak oleh perusahaan PT Sylva Duta.
Sehingga, sambung Sri, para karyawan tersebut bisa dengan segera dipenuhi hak-hak mereka oleh perusahaan PT Sylva Duta.
“Karyawan-karyawan itu dalam hal ini masyarakat kecil. Siapa yang bisa membela mereka dan kita saat ini membela dari lembaga legislatif berusaha untuk sekuat tenang untuk membela,” pungkas dia. (adv)
Penulis: Ahmad Rifai
Editor: M. As’ari