Oleh: Sisy Adelia, Syahira Elsa, Ahmad Fadsya Mukhlisin, Suryani Puspa Dewi, Dan Daffa Muhammad Rafi
Makanan dapat menjadi sumber penularan penyakit. Hal tersebut dikenal dengan penyakit bawaan makanan. Penyakit ini ditularkan melalui makanan atau WHO menyebutnya dengan penyakit bawaan pangan (food borne diseases) yang menular atau keracunan yang disebabkan oleh mikroba atau agen yang masuk ke dalam badan melalui makanan yang dikonsumsi. Bentuk penyakit bawaan makanan ini salah satunya keracunan makanan. Indonesia juga terus menghadapi kasus keracunan makanan sehingga menerapkan pengendalian kebersihan pada makanan siap saji penting dilakukan untuk mengurangi risiko penyakit.
Sesuai keterangan rilis yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Sabtu (8/6/2019), data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, sekitar 600 juta kasus penyakit yang disebabkan oleh makanan terjadi setiap tahun di seluruh dunia. Keracunan pangan masih banyak terjadi di Pulau Jawa. Provinsi dengan KLB keracunan pangan tertinggi pada tahun 2017 adalah Jawa Barat (25 kejadian), Jawa Tengah (17 kejadian), Jawa Timur (14 kejadian), Bali (13 kejadian), dan Nusa Tenggara Barat (12 kejadian).
Dalam kasus penyakit bawaan makanan, ada tiga kelompok bahaya pada pangan yaitu bahaya biologi, bahaya kimia, dan bahaya fisik. Pada tahun 2022 terdapat 3.514 kasus keracunan makanan. Sedangkan hingga bulan Oktober 2023 terjadi peningkatan kasus menjadi 4.792 kasus.
Keamanan pangan adalah aspek penting dalam industri makanan, terutama untuk makanan siap saji yang sering kali dikonsumsi tanpa proses memasak lebih lanjut. Standar higiene dan sanitasi berperan krusial dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan, serta mengurangi risiko penyakit yang dapat ditularkan melalui makanan. Dalam konteks ini, kita akan membahas berbagai elemen dari standar higiene dan sanitasi yang harus diterapkan dalam penyediaan makanan siap saji.
Definisi Higiene dan Sanitasi
Higiene merujuk pada praktik-praktik yang dilakukan untuk menjaga kesehatan individu dan mencegah penyakit, sedangkan sanitasi berkaitan dengan pengendalian faktor-faktor lingkungan yang dapat menyebabkan penyakit. Dalam industri makanan, kedua istilah ini saling terkait dan sangat penting untuk memastikan bahwa produk makanan aman untuk dikonsumsi.
Penerapan standar higiene dan sanitasi yang ketat dalam penyediaan makanan siap saji sangat penting karena:
Pertama, mencegah kontaminasi. Makanan dapat terkontaminasi oleh patogen seperti bakteri, virus, atau parasit selama proses penyimpanan, persiapan, atau penyajian. Dengan menerapkan praktik higiene yang baik, risiko kontaminasi dapat diminimalkan.
Kedua, mengurangi penyakit. Banyak penyakit bawaan makanan disebabkan oleh konsumsi makanan yang terkontaminasi. Dengan mengikuti standar higiene dan sanitasi, penyedia makanan dapat mengurangi insiden penyakit tersebut.
Ketiga, meningkatkan kepercayaan konsumen. Konsumen lebih cenderung memilih tempat makan yang memiliki reputasi baik dalam hal kebersihan dan keamanan pangan. Ini juga berdampak positif pada bisnis.
Berikut adalah beberapa elemen kunci dari standar higiene dan sanitasi dalam keamanan pangan siap saji:
Pertama, kebersihan pribadi. Karyawan harus mematuhi aturan kebersihan pribadi seperti mencuci tangan secara teratur dengan sabun antiseptik sebelum menangani makanan, setelah menggunakan toilet, atau setelah bersentuhan dengan bahan mentah.
Kedua, pengelolaan bahan makanan. Bahan makanan harus disimpan pada suhu yang tepat untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme berbahaya. Misalnya, daging harus disimpan di bawah 4°C (39°F) untuk mencegah pembusukan.
Ketiga, persiapan makanan. Selama proses persiapan, peralatan dapur harus dibersihkan secara menyeluruh sebelum digunakan. Penggunaan talenan terpisah untuk bahan mentah (seperti daging) dan bahan matang (seperti sayuran) juga sangat dianjurkan.
Keempat, penyimpanan makanan. Makanan siap saji harus disimpan pada suhu aman agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya bakteri patogen. Suhu penyimpanan idealnya berada di bawah 60°C (140°F) atau di atas 4°C (39°F).
Kelima, pelatihan karyawan. Pelatihan tentang praktik higiene dan sanitasi harus diberikan kepada semua karyawan agar mereka memahami pentingnya menjaga kebersihan saat menangani makanan.
Selain menjaga keamanan pangan untuk mencegah penularan penyakit kepercayaan konsumen adalah aset tak ternilai bagi setiap bisnis. Ini adalah keyakinan yang dimiliki konsumen terhadap suatu produk, merek, atau perusahaan. Kepercayaan ini dibangun melalui serangkaian interaksi positif antara bisnis dan konsumen, dan memiliki dampak signifikan terhadap reputasi serta penjualan.
Standar higiene dan sanitasi merupakan komponen vital dalam memastikan keamanan pangan siap saji serta mengurangi risiko penyakit akibat konsumsi makanan terkontaminasi. Dengan menerapkan praktik terbaik dalam kebersihan pribadi, pengelolaan bahan makanan, persiapan, penyimpanan, serta pelatihan karyawan, industri kuliner dapat meningkatkan kualitas layanan mereka sekaligus melindungi kesehatan konsumen dengan menerapkan praktik higiene yang ketat dalam penanganan pangan siap saji, risiko penyebaran penyakit melalui makanan dapat diminimalkan, sehingga berdampak positif pada kesehatan masyarakat secara keseluruhan dan mendukung berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi. (*Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)