BERITAALTERNATIF.COM – Desa Sungai Payang yang terletak di Kecamatan Loa Kulu dinilai sebagai model dalam pembangunan desa bagi 192 desa yang tersebar di 20 kecamatan se-Kukar.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Arianto kepada beritaalternatif.com di Kantor DPMD Kukar pada Senin (10/10/2022) sore.
Menurut dia, perkembangan desa tersebut sangat pesat. Pada tahun 2016, Sungai Payang berstatus desa tertinggal. Kemudian, meningkat secara drastis dalam lima tahun terakhir menjadi desa mandiri.
Perangkat desa, sambung dia, tidak hanya berhasil menjadikan Sungai Payang sebagai desa mandiri, tapi juga sukses membangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bertaraf nasional.
Kata Arianto, Sungai Payang memiliki tata kelola pemerintahan yang sangat baik, pengembangan ekonomi desa melalui BUMDes Payang Sejahtera, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang tergolong tinggi. “Jadi, kami jadikan Sungai Payang sebagai role model dalam pembangunan desa,” ucapnya.
Dia pun mendorong pemerintah desa di Kukar mengikuti pola pembangunan desa yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Payang dengan menata pemerintahan desa dan memberdayakan seluruh perangkat desa sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, seperti bagian keuangan, umum, hingga pemerintahan. “Staf-stafnya juga menyiapkan seluruh administrasi untuk tata kelola desa,” ujarnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam berbagai bidang pun berjalan dengan baik di Sungai Payang. Hal ini dilakukan sejak dalam perencanaan pembangunan. Pemdes memaksimalkan peran masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
Mitra-mitra desa seperti organisasi pemuda, Karang Taruna, PKK, Posyandu, dan RT mendapatkan pembekalan dari pemerintah setempat. “Seperti apa tugas-tugas dan keberadaan mereka sesuai dengan keinginan desa,” terangnya.
Arianto menegaskan, saat ini perangkat desa di Kukar tidak hanya bertugas menjalankan rutinitas administrasi pemerintahan desa dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga dituntut untuk berinovasi demi pengembangan desa.
Di antara inovasinya adalah mengembangkan BUMDes agar dapat menghasilkan pendapatan asli untuk desa. Dengan begitu, pemerintah desa tidak hanya mengandalkan anggaran dari dana desa, alokasi dana desa, dan bantuan keuangan lainnya.
Dia mengatakan, melalui BUMDes pemerintah desa pun dapat meraup Pendapatan Asli Desa (PADes). Pendapatan tersebut bisa diterima oleh desa saat BUMDes mengembangkan usahanya serta melakukan ekspansi secara bertahap. “Jadi, kita dorong desa seperti itu,” imbuhnya. (adv/ma)