BERITAALTERNATIF.COM – Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), terdapat lima klasifikasi desa di Indonesia: sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri.
Sementara itu, terdapat tiga indikator yang digunakan dalam mengukur IDM setiap desa: indeks ketahanan pangan, ketahanan ekonomi dan sosial, serta ketahanan lingkungan.
Dari klasifikasi tersebut, pada tahun 2021 terdapat tujuh desa yang masih tertinggal di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Desa-desa tersebut meliputi Benua Baru, Kecamatan Kota Bangun; Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu; Menamang Kiri, Liang Buaya, Kupang Baru, dan Tunjungan, Kecamatan Muara Kaman; Muara Kebaq, Kecamatan Tabang.
“Sisanya itu berkembang, maju, dan mandiri,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto kepada beritaalternatif.com pada Jumat (10/6/2022).
Kata dia, data desa tertinggal tersebut diambil pada tahun 2020, kemudian dipublikasi tahun lalu. Tahun ini, ia mengklaim tidak ada lagi desa tertinggal di Kukar.
“Tapi kan ini belum diekspos yang terbaru,” jelasnya.
Sejatinya, keberadaan desa tertinggal di Kukar terbentuk karena kesalahan pengisian data serta adanya sarana dan prasarana yang belum disiapkan di desa-desa tersebut.
Setelah dilakukan pendampingan dan evaluasi, tahun ini dia memastikan tidak ada lagi desa tertinggal di kabupaten kaya sumber daya alam ini.
Arianto menyebutkan, dari 193 desa di Kukar, desa-desa yang berstatus mandiri terdapat di Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, dan Muara Badak. “Kalau enggak salah sudah ada 34 desa mandiri kita,” sebutnya.
Merujuk data IDM tahun 2020, terdapat 121 desa yang berstatus desa berkembang. Desa Jembayan, Jongkang, dan Lung Anai, Kecamatan Loa Kulu; Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan; Anggana, Kecamatan Anggana; Kedang Ipil dan Pela, Kecamatan Kota Bangun; Gunung Sari, Kecamatan Tabang, serta Loa Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, berpotensi menjadi desa mandiri.
Pihaknya juga akan mendorong desa-desa yang baru “naik kelas” dari desa tertinggal menjadi desa berkembang ke desa maju dan mandiri.
Kata dia, untuk meningkatkan IDM setiap desa, pemerintah harus menyiapkan sarana dan prasarana serta peningkatan ekonomi desa.
Menurutnya, hal itu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah desa semata. Namun, harus terbangun kerja sama dan kolaborasi dengan perangkat daerah terkait.
“Ini yang kadang masih belum sinkron yang dilakukan OPD teknis. Kegiatan itu tidak mengarah pada pemenuhan apa yang seharusnya ada di desa itu, sehingga desa itu menjadi desa berkembang, maju, dan mandiri. Ini yang mau kita sinkronkan,” ujarnya.
Sikronisasi program dan kegiatan akan terus digalakkan oleh DPMD Kukar, sehingga pihaknya dapat mendorong desa-desa berkembang menjadi desa-desa yang maju dan mandiri.
DPMD Kukar juga akan mengidentifikasi OPD yang bertugas untuk memenuhi berbagai syarat dalam peningkatan status desa.
“Misalnya di bidang kesehatan, Posyandunya itu kurang. Nah, ini harusnya Dinas Kesehatan yang membenahi supaya Posyandu itu standar dan layak seperti yang diinginkan,” urainya.
“Kemudian di bidang pendidikan. Misalnya di desa itu pendidikannya belum memadai. Nah, ini kita dorong Dinas Pendidikan untuk memenuhi itu,” lanjutnya.
Karena itu, dia menegaskan, tugas untuk meningkatkan status desa-desa di Kukar tidak semata dibebankan kepada DPMD Kukar. Pasalnya, dinas tersebut hanya bertugas memotret dan menggambarkan desa-desa di Kukar.
Ia mengatakan, DPMD Kukar berperan dalam aspek pemberdayaan. Sementara aspek pembangunan menjadi tugas OPD-OPD di lingkungan Pemkab Kukar.
“Kita pendampingannya, menyiapkan datanya, dan mengevaluasi desanya. Misalnya, desa itu belum ada sarana air bersih, nanti kita sampaikan ke Perkim,” katanya.
“Nanti, teman-teman di Perkim yang akan memprioritaskan agar di desa itu disediakan sarana dan prasarana air bersih,” sambungnya.
Sementara bila di desa tertentu listriknya belum layak, DPMD Kukar akan mendorong PLN ataupun OPD terkait agar dapat menyiapkan listrik 24 jam di desa tersebut.
“Nah, semua data-datanya ini ada di kami. Kami yang menyiapkannya. Salah satunya melalui survei atau IDM itu yang mau kita laksanakan,” bebernya.
Dia berharap usaha meningkatkan status desa bisa terbangun melalui sinkronisasi kerja sama antara seluruh elemen dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat.
“Sehingga apa yang kita kerjakan di desa itu tepat sasaran atau sudah memenuhi kekurangan-kekurangan dari desa, khususnya layanan dasar tadi harus terpenuhi 100% di desa-desa kita,” sebutnya.
Merujuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026, pihaknya menargetkan desa-desa di Kukar berstatus desa berkembang. Namun, saat ini target tersebut sudah tercapai.
Karenanya, DPMD Kukar mendorong desa-desa di Kukar menjadi desa-desa yang berstatus maju. Selain itu, ia berharap banyak desa di Kukar berstatus mandiri.
Sejatinya, kata Arianto, indikator-indikator di IDM bisa menjadi acuan bagi pemerintah desa di Kukar untuk meningkatkan status desa mereka.
“Di situ sudah diuraikan indikator apa saja yang harus ada di desa maju maupun mandiri. Jadi, desa-desa itu harusnya sudah paham apa yang harus dilakukan,” katanya. (*)