BERITAALTERNATIF.COM – Kades Teluk Dalam Tenggarong Seberang Kukar, Sopian merasa tidak dianggap oleh warganya. Hal itu akibat rapat sepihak yang dilakukan oleh sejumlah warga Teluk Dalam khususnya RT 1.
Rapat tersebut membahas terkait aktivitas tambang yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Akibat dari aktivitas tambang itu, warga RT 1 Desa Teluk Dalam merasakan dampak seperti debu dan bau. Tak hanya itu sejumlah rumah juga dikabarkan mengalami retak di dinding.
“Sebagai Kades kita akan tetap berpihak kepada masyarakat, hanya saja melalui proses yang resmi. Kalau ada masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tambang maka melapor secara resmi,” kata Sopian saat dikonfirmasi media ini, Senin (11/9/2023).
Ia menyebutkan, jika masyarakat sudah memasukkan laporan secara resmi atau bersurat maka Pemdes akan segera menindaklanjuti dengan mengadakan mediasi bersama warga dan pemilik tambang. ‘Tapi ini enggak ada buat secara resmi suratnya bagaimana kita mau proses,” ungkapnya.
Karena tak bersurat, rapat yang dilaksanakan di salah satu rumah warga itu, Sopian menuding sebagai rapat yang ilegal. Alasannya tidak ada melibatkan aparat keamanan maupun aparat desa.
“Harusnya mereka konfirmasi dulu, jangan main-main rapat saja, rapatnya saja ilegal di rumah pribadi. Kita punya kantor, itu harus dipikirkan, ini bukan kampung sendiri,” tegasnya.
Ia mengaku akan menutup tambang tersebut, hanya saja masyarakat disuruh untuk bersabar dan melapor secara resmi.
Selain itu, Sopian merasa tidak pernah mengeluarkan surat izin pertambangan, sebab sejatinya, kata dia Pemdes Teluk Dalam tidak menginginkan adanya tambang.
“Kami tetap komitmen komitmen untuk menutup hanya saja sementara belum ada bukti karena tidak ada laporan resmi. Kita maunya rapat itu ada aparat, lembaga desa dan RT itu dipanggil semua,” pungkasnya. (rh/fb)