Search

Tanah yang Dijanjikan untuk Pri-Langit

Penulis. (Istimewa)

Oleh Dr. Muhsin Labib, MA*

“Bila kepemilikan tanah dengan klaim purba nenek moyang dianggap sah, maka semua bule di AS adalah pemukim ilegal.”

Para pemukim zionis jadikan kitab suci sebagai Sertifikat Hak Milik atas Palestina. Para pemukim zionis mengklaim tanah Palestina berdasarkan klaim nenek moyang lebih dari 1000 tahun.

Advertisements

Bila kepemilikan tanah bisa dan sah didasarkan atas kitab suci, maka hancurlah regulasi dan tata kelola properti.

Bila kepemilikan tanah bisa menjadi dasar pendirian sebuah negara, buyarlah sistem tata negara.

Bila ras bisa dijadikan dasar pembentukan negara, hilanglah demokrasi dan multikulturalisme yang kini jadi dasar pembentukan bangsa.

Bila ras bisa dijadikan dasar pembentukan negara, maka setiap negara hanya berpenghuni satu ras. Ini absurd.

Bila bangsa diartikan sekumpulan manusia dari satu ras, maka itu utopis. Faktanya, bangsa adalah kumpulan manusia multietnik yang terbentuk melalui akulturasi dan asimilasi, bahkan konvensi.

Bila kepemilikan tanah dengan klaim purba nenek moyang dianggap sah, maka semua bule di AS adalah pemukim ilegal.

Tak ada yang lebih arogan dari kawanan pelancong yang mengaku pribumi di sebuah wilayah lalu mengusir pemilik rumah aktual dengan bukti kitab suci sebagai pengganti sertifikat hak milik

Tak ada yang lebih rasis dari gerombolan orang yang menjadikan nama leluhur sebagai nama negara di atas tanah yang menjadi kampung halaman komunitas multi etnis dan agama.

Tak ada yang lebih fanatik dari gerombolan manusia yang menjadikan simbol agama sebagai alat untuk merampas tanah yang dihuni oleh beragam penganut agama tanpa proses referendum dan partisipasi kolektif.

Okupasi tak lain adalah invasi licik. Itu semua terjadi karena persekongkolan sentra hegemoni neokolonialisme dan hipokrisi rezim-rezim boneka Arab.

*) Cendekiawan Muslim

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA