BERITAALTERNATIF.COM – Bubuhan Suara Rakyat (Busur) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melayangkan sejumlah kritik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
Kritik Busur Kukar tersebut didasarkan pada kekhawatiran mereka terkait kepercayaan publik terhadap KPU Kukar, yang kini digawangi lima komisioner yang dijatuhi sanksi peringatan keras oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Para komisioner itu masih akan menjabat hingga tahun 2024, sehingga akan memimpin persiapan dan pelaksanaan Pemilu tahun depan.
Dengan demikian, Busur Kukar menilai partisipasi masyarakat untuk meramaikan pesta demokrasi lima tahunan tersebut akan mengalami penurunan.
Busur juga khawatir akan muncul krisis kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu setelah lima komisioner KPU Kukar mendapatkan sanksi dari DKPP.
Menanggapi kritik tersebut, Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafillah mengatakan, pihaknya akan fokus bekerja secara maksimal dalam menghadapi serta menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“KPU akan tetap bekerja dengan optimal,” ujar Nofand kepada beritaalternatif.com pada Sabtu (29/4/2023).
KPU Kukar, lanjut dia, akan berusaha meningkatkan secara maksimal partisipasi masyarakat Kukar untuk mengikuti dan menyukseskan Pemilu 2024.
Ia menegaskan, kritik dan masukan yang disampaikan Busur kepada KPU Kukar adalah sesuatu yang positif karena bagian dari kebebasan beropini.
“Kami menghargai itu sebagai kebebasan beropini,” ucapnya.
Dia mengatakan, kritik dan masukan Busur Kukar akan dijadikan pelecut spirit peningkatan kinerja penyelenggara Pemilu di Kukar.
Dengan begitu, sambung Nofand, kinerja KPU Kukar akan jauh lebih baik dalam menjalankan tugas kepemiluan.
Dalam beberapa bagian, Nofand mengaku tak sependapat dengan Presidium Busur Kukar, Mursid Mubarak.
Ia mencontohkan pendapat Mursid yang menyebut kegiatan sosialisasi seperti Kirab Pemilu yang diadakan KPU hanya formalitas belaka.
Pendapat tersebut dinilainya keliru. Pasalnya, Kirab Pemilu merupakan kegiatan yang diselenggarakan KPU secara nasional.
Pelaksanaan Kirab Pemilu, lanjut dia, juga merupakan kegiatan yang diadakan secara serentak di Indonesia. Penyelenggaraannya berdasarkan perintah KPU RI.
“KPU Kukar sendiri tidak pernah membuat kegiatan yang formalitas, karena agendanya memang langsung dari KPU RI untuk kita laksanakan,” tegasnya.
“Kalau kritik, kritik KPU RI juga agar tidak mengadakan kegiatan yang sia-sia, karena itu kegiatannya serentak nasional,” sambungnya.
Sebelumnya, Mursid mengatakan, pelaksanaan sosialisasi secara berkelanjutan tidak akan sepenuhnya mampu meningkatkan partisipasi pemilih tanpa disertai pembenahan di internal KPU Kukar.
“Tentu periode sebelumnya juga terus dilaksanakan sosialisasi, tapi kan output-nya dilihat setelah Pemilu. Buktinya output-nya belum maksimal, sehingga patut diduga ada yang salah,” ujarnya.
Ia menduga kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu di Kukar sangat rendah.
Penyebabnya, kata dia, bisa jadi dipengaruhi oleh integritas komisioner yang saat ini masih menjabat di KPU Kukar.
Busur Kukar menekankan kepada komisioner KPU Kukar agar tidak melakukan sosialisasi yang sekadar formalitas belaka untuk menggugurkan kewajiban.
Sosialisasi yang sekadar formalitas, kata dia, membuat anggaran negara akan dihambur secara sia-sia.
Mursid mencontohkan kegiatan Kirab Pemilu baru-baru ini di Taman Kota Raja Tenggarong.
Dia menilai bahwa kegiatan tersebut hanya diramaikan oleh beberapa orang penyelenggara dan partai politik peserta Pemilu 2024.
“Kirab Pemilu kemarin juga kan yang meramaikan sebagian besar dari penyelenggara Pemilu saja, bukan dari masyarakat bawah,” tuturnya. (*)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin