Search
Search
Close this search box.

Tantangan FAI Unikarta sebelum Kantongi Izin Operasional Prodi Ekonomi Syariah

Dekan Fakultas Agama Islam Unikarta, Haji Mubarak. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Kutai Kartanegara Haji Mubarak menceritakan latar belakang, proses, serta tantangan yang dilalui pihak fakultas tersebut sebelum mendapat izin penyelenggaraan Program Studi Ekonomi Syariah dari Kementerian Agama pada Februari 2024.

Dia menyebut pembukaan program studi baru memang tak mudah. Pihaknya perlu melakukan kajian dan riset yang mendalam untuk menentukan program studi yang dibuka di Kampus Ungu tersebut.

FAI Unikarta memiliki dua opsi program studi untuk dibuka, yaitu program studi pendidikan guru madrasah ibtidaiyah dan ekonomi syariah.

Advertisements

“Setelah melalui banyak kajian, Rektor memberikan arahan untuk membuka Prodi Ekonomi Syariah saja,” katanya kepada awak media Berita Alternatif pada Jumat (17/4/2024).

Sebelum mengantongi izin dari Kementerian Agama, FAI Unikarta menyiapkan serangkaian prosedur serta mekanisme yang harus dilalui dalam proses pengajuan program studi baru tersebut.

“Dimulai dari membuat borang untuk studi kelayakan, termasuk mempersiapkan dosen-dosen yang kompeten untuk mengajar pada Program Studi Ekonomi Syariah,” terangnya.

Selain itu, Mubarak melanjutkan, pendanaan perlu disiapkan dalam proses pengajuan izin operasional Program Studi Ekonomi Syariah FAI Unikarta.

Kata dia, FAI Unikarta telah berkomitemen kepada Dirjen Pendidikan Tinggi Agama Islam untuk mempersipakan dana Rp 2 miliar dalam proses persiapan dan pembukaan program studi tersebut.

“Saya bersyukur selama proses pengajuan mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak seperti Bupati Kukar dan DPRD Kukar,” ucapnya.

Dia menjelaskan, Program Studi Ekonomi Syariah memiliki prospek yang masih terbuka lebar bagi para lulusannya di masa depan.

“Peluangnya masih terbuka lebar, khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho

Editor: Ufqil Mubin

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements

BERITA ALTERNATIF

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA