BERITAALTERNATIF.COM – Usaha menekan angka pengangguran di Provinsi Kaltim dapat ditempuh dengan berbagai cara, salah satunya memaksimalkan peran perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bumi Mulawarman.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menjelaskan bahwa pemerintah daerah dapat membuat peraturan untuk meningkatkan peran perusahaan-perusahaan di Kaltim dalam menyelesaikan masalah pengangguran.
Peran seperti ini, lanjut dia, telah diambil oleh DPRD Kaltim dengan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Lokal.
Raperda yang diinisiasi oleh wakil rakyat di Gedung Karang Paci tersebut tengah dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kaltim.
Selain langkah tersebut, ia mendorong Pemprov Kaltim membuat peraturan yang menekankan peran perusahaan dalam menyelesaikan masalah pengangguran.
“Kenapa tidak misalnya dari awal kita minta kepada perusahaan lewat aturan itu untuk melindungi pekerja lokal? Kalau memang mereka butuh pekerja yang punya kualitas mumpuni, dari awal sudah mulai kita siapkan,” sarannya.
Setiap dinas di lingkungan Pemprov Kaltim, sambung dia, mempunyai tugas untuk mengakselerasi kualitas sumber daya manusia Kaltim.
Menurut dia, peran itu juga dapat diambil oleh Balai Latihan Kerja Kota Samarinda dan Kota Balikpapan.
Selain itu, lanjut Salehuddin, pemerintah kabupaten/kota memiliki program untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Tinggal dikoordinasikan saja, supaya masyarakat kita itu bisa mengakses peluang kerja sesuai dengan kapabilitas dan kebutuhan yang diminta perusahaan,” imbuhnya. (adv)
Penulis: Ufqil Mubin