Search
Search
Close this search box.

Kemenkominfo Minta Masyarakat Kaltim Beralih ke Televisi Digital

Listen to this article

Samarinda, beritaalternatif.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan sejumlah pihak dalam melakukan sosialisasi mengenai program digitalisasi penyiaran dan Analog Switch Off (ASO) dengan memanfaatkan berbagai kanal diseminasi informasi agar masyarakat mengetahui dan terdorong untuk segera beralih ke siaran digital.

Sosialisasi merupakan salah satu dari empat pilar kebijakan pemerintah untuk menghadirkan siaran TV digital di Indonesia.

Langkah ini terus digencarkan untuk menumbuhkan pemahaman masyarakat serta mendorong peralihan ke siaran digital.

Advertisements

Pertunjukan virtual kesenian daerah bertajuk Sambut Siaran TV Digital dari Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut diselenggarakan secara hibrida, Kamis (25/11/2021).

Acara tersebut juga turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi; Ketua KPID Kaltim, Akbar Ciptanto; dan Kepala Stasiun TVRI Kaltim, Arif Suriansyah.

Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Rhina Anita mengatakan, sebagai masyarakat yang berbudaya, masyarakat Kaltim harus memanfaatkan berbagai aspek teknologi untuk mengenalkan keunikan budaya dan kearifan lokal di Kaltim.

“Melalui Pertunjukan Virtual Kesenian Rakyat Kaltim yang dikemas melalui kegiatan sosialisasi migrasi atau perpindahan dari siaran TV analog ke siaran TV digital menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk melestarikan seni dan budaya di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital,” ucap Rhina.

Lebih lanjut, Rhina menyebutkan, perpindahan siaran TV analog ke siaran TV digital sudah seharusnya dilakukan beberapa tahun belakangan. Penyiaran Indonesia cukup tertinggal dibandingkan negara-negara lain, tetapi ketertinggalan itu tak membuat Indonesia tidak melakukan transformasi.

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo tentang transformasi digital, salah satu aspek yang ditekankan adalah menyiapkan peta jalan (roadmap) transformasi digital di sektor-sektor strategis, termasuk penyiaran.

Arahan Presiden Jokowi tersebut kemudian dipertegas dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengamanatkan penghentian siaran analog atau ASO paling lambat dilakukan pada 2 November 2022.

Provinsi Kaltim masuk tahap pertama penghentian siaran TV analog yang dilakukan pada 30 April 2022. Pembagiannya meliputi Kalimantan-1 (Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Bulungan, dan Kota Tarakan), serta Kalimantan-2 (Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan).

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, yang turut hadir dalam acara tersebut juga memberikan dukungan. Hadi mengatakan, budaya adalah pemersatu bangsa. Oleh karena itu, hendaknya tetap menjaga budaya bangsa karena kebudayaan turut menjaga kesatuan dan persatuan NKRI.

“Semua dinas terkait harus menyerukan agar warga segera beralih ke TV digital karena terbukti bisa menangkap siaran yang lebih berkualitas,” katanya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal menegaskan, Kaltim siap beralih ke TV digital.

“Dengan beralihnya siaran televisi analog ke digital, maka rakyat Indonesia bisa menikmati siaran televisi yang lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya,” ungkap dia. (ar)

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT