Oleh: Ibrahim Amini*
Radio, televisi, dan film adalah hasil penemuan yang sangat bermanfaat. Semua dapat menjadi sarana yang sangat baik bagi pendidikan dan pengajaran. Prinsip-prinsip keimanan dan nilai-nilai akhlak dapat disebarkan melalui media-media ini.
Pemikiran masyarakat dapat dipertajam dengan perantaraan alat-alat ini. Informasi tentang pembangunan pertanian dan industri juga dapat disebarkan melaluinya. Kesadaran akan aspek kesehatan dan sanitasi pun dapat dipopulerkan dengan perantaraan media-media tersebut.
Manusia dapat memperoleh manfaat yang tak terkira banyaknya dari media elektronik. Akan tetapi, di samping mengandung manfaat, semua itu juga dapat membawa kerugian bagi masyarakat. Ketika media-media ini jatuh ke tangan para pencari keuntungan yang tak bertanggung jawab, mereka akan menempatkannya pada penggunaan yang salah dan menciptakan problem yang maha-dahsyat bagi masyarakat.
Demi keuntungan pribadi, mereka akan menyajikan program-program yang berbahaya bagi kesehatan moral, keimanan, dan perekonomian masyarakat. Hari ini, penggunaan radio dan televisi telah sangat meluas dan intensif. Namun, kebanyakan orang hanya menganggap semua itu sebagai sumber hiburan dan rekreasi belaka. Sementara, anak-anak dan remaja benar-benar telah kecanduan pada hiburan yang membodohkan itu.
Kalangan cendekia berpendapat bahwa anak-anak Iran lebih kecanduan televisi ketimbang anak-anak di negara-negara yang telah berkembang seperti di Amerika, Prancis, Inggris, dan Jepang. Di Iran, 40 persen pemirsa televisi adalah anak-anak, 20 persen remaja, dan sisanya orang dewasa.
Harus diingat bahwa masa kanak-kanak dan remaja adalah waktu yang paling baik bagi proses pendidikan dan pengajaran. Baik atau buruk acara yang berlangsung di radio dan televisi, semuanya akan membawa dampak yang memengaruhi pikiran anak-anak.
Jangan Larutkan Anak dalam Hiburan
Menonton acara-acara seperti itu seharusnya tidaklah dianggap sebagai hiburan yang tidak akan membahayakan. Anak semestinya tidak diberi kebebasan untuk menonton atau mengikuti semua acara sesuka hatinya. Sebab, banyak acara yang dapat dipastikan akan mendatangkan bahaya bagi jiwa anak.
Para produser acara-acara televisi dan radio harus melakukan introspeksi tentang kerusakan yang mereka timbulkan di dalam pikiran lembut anak-anak melalui tontonan yang sangat berbahaya itu. Bagi mereka, hal itu mungkin merupakan sebuah kebebasan berekspresi yang mendorong kepada tindakan yang tidak bertanggung jawab, tetapi bagi anak-anak dan remaja, menonton sajian-sajian seperti itu dengan perhatian penuh akan sangat mencelakakan.
Para orang tua juga harus bertanggung jawab; mereka harus secara hati-hati mengawasi sajian televisi yang ditonton anak-anak serta mencegah mereka menonton acara-acara yang tidak baik.
Dampak Menonton Televisi
Sebagian besar acara televisi terdiri dari film dan serial yang memuat cerita tentang kejahatan, horor, pembunuhan, perkelahian, penipuan, perampokan, dan lain-lain. Anak-anak biasanya menonton acara-acara seperti itu dengan minat yang besar. Namun, cerita-cerita seperti itu akan mendatangkan bahaya bagi anak-anak melalui banyak cara.
Misalnya: Pertama, pikiran anak yang masih lembut dan mudah terpengaruh sangat rentan terhadap pengaruh dari luar. Menonton tayangan seperti itu dapat membangun kegelisahan, rasa takut, dan horor di benaknya. Semua ini akan mengganggu tidurnya dan dia akan bangun sambil berteriak setelah mengalami mimpi yang buruk. Ini akan menimbulkan sakit kepala yang kronis. Dalam kasus yang parah, menonton film-film horor akan menyebabkan pingsan dan tak sadarkan diri.
Kedua, terdapat beberapa pengaruh yang merusak dari film-film seperti itu bagi moral anak yang menontonnya. Film-film tersebut dapat memotivasinya untuk melakukan tindak kejahatan dan perbuatan dosa. Terkadang, anak-anak menjadi sangat terpengaruh oleh tingkah-laku berlebihan dari sang jagoan dalam sebuah film; mereka kemudian mencoba menirunya dalam kehidupan nyata sehingga menimbulkan masalah.
UNESCO telah menulis dalam sebuah laporannya bahwa 27 persen remaja yang dihukum karena tindak kejahatan telah terdorong melakukan aksinya setelah menonton aksi serupa di dalam film.
Di Amerika Serikat, di antara kejahatan anak-anak yang telah dihukum oleh pengadilan, 10 persen anak laki-laki dan 25 persen anak perempuan mengaku bahwa mereka tertarik melakukan tindak kejahatan itu karena film yang telah mereka saksikan.
Menurut sebuah survei lain, 49 persen penjahat yang tertangkap membawa senjata api ilegal, 28 persen yang melakukan aksi pencurian dan 21 persen yang melarikan diri dari jerat hukum, telah memperoleh inspirasi dari apa yang mereka saksikan di film.
Dilaporkan pula bahwa 25 persen perempuan yang menjadi pekerja seks komersial memperoleh inspirasi dari film-film. Sebanyak 54 persen dari kaum perempuan yang pergi ke tempat-tempat yang menghancurkan nama baik melakukan itu karena ingin meniru artis terkenal.
Profesor Walksman dari Universitas Los Angeles berkata, “Radiasi yang terpancar dari layar televisi sangat berbahaya bagi organ tubuh manusia. Sinar yang terpancar keluar darinya dan dari alat-alat elektronik rumah tangga termasuk jenis gelombang pendek. Efek negatif pertama yang ditimbulkannya adalah sakit kepala, bila tak terlindungi dari pancaran yang relatif lebih lama. Kemampuan berpikir seseorang pun akan tertekan, tekanan darah menjadi tidak normal, dan sel darah putih dalam darah akan mengalami kerusakan. Gelombang-gelombang ini akan membawa pengaruh yang kuat bagi syaraf dan mengakibatkan sejumlah keluhan rasa sakit.”
Dr. Alexis Carrel menulis, “Radio, televisi, dan permainan di komputer yang tidak tepat, merusak emosi anak-anak.”
Harian Ittilaat dalam terbitannya yang ke-15743 melaporkan tentang seorang siswa Eropa sebagai berikut, “Seorang mahasiswa berusia 18 tahun ditahan dan dihadapkan ke pengadilan. Dia dituduh melakukan penculikan terhadap anak seorang aktor film dan meminta tebusan sebesar 50.000 dolar serta mencoba untuk membunuh anak tersebut bila uang tebusan tidak disediakan. Dalam pernyataannya di depan pengadilan, dia mengakui bahwa pemikiran untuk melakukan aksi itu muncul di benaknya setelah menonton sebuah film di televisi yang menggambarkan aksi serupa.”
Pihak kepolisian menyatakan, berdasarkan beberapa kasus, mereka menyimpulkan bahwa para remaja termotivasi untuk melakukan tindak kejahatan melalui tayangan televisi. Seorang anak berusia 10 tahun di Masyhad, setelah menonton sebuah tayangan tentang karate, telah menendang temannya dengan sangat keras sehingga roboh seketika dan tewas.
Deputi Menteri Pendidikan Safi Niya, mengatakan, “Jika televisi telah hadir untuk memberikan pelajaran tentang kejahatan secara efektif, maka guru-guru terbaik pun tidak akan dapat melakukan apa pun.”
Seorang anak laki-laki Kuba, bernama Ronny Zamora, telah membunuh seorang nenek berusia 83 tahun. Dia melakukan kejahatannya di Florida; di mana dia juga menjalani hukumannya. Orang tuanya telah menggugat tiga saluran televisi Amerika karena kerugian yang timbul sebesar 2.500.000 dolar.
Dia mengajukan bukti-bukti bahwa sang anak telah mempelajari tentang pembunuhan melalui acara-acara televisi. September lalu, telah dilakukan dengar pendapat tentang kasus tersebut di pengadilan, di mana dikatakan bahwa ketika masih kecil, anak tersebut sangat gemar menonton televisi dan biasa duduk di depan televisi itu selama delapan jam untuk sekali kesempatan. Semalam sebelum terjadinya kejahatan itu, si remaja menonton sebuah film yang digambarkan di dalamnya tentang perampokan terhadap rumah seorang wanita kaya.
Seorang gadis cantik berusia 15 tahun bernama Razaia, menonton sebuah film horor di televisi. Dia menjadi sangat ketakutan saat menonton film tersebut kemudian jatuh dan meninggal di lantai. Dia melihat dalam tayangan itu, seorang kulit putih sedang menguliti kulit kepala seorang gadis kulit hitam. Dia lalu berteriak ketakutan dan tiba-tiba jantungnya berhenti berdetak. Dokter mengatakan bahwa dia mengalami pecah pembuluh otak.
Dr. Jalal Baremani, seorang psikiater berpengalaman, mengatakan, “Film-film horor dan petualangan membawa pengaruh negatif ke dalam pikiran anak-anak. Perlu diperhatikan, seorang anak yang menonton film yang menggambarkan sebuah aksi kekerasan akan berusaha meniru sang jagoan dan menyerang saudara laki-laki atau saudara perempuannya. Film-film seperti itu akan membawakan efek yang sangat negatif bagi kepribadian anak di masa datang. Anak-anak yang menonton film-film horor akan menjadi penakut dan pengecut. Tayangan-tayangan kekerasan akan mendorong mereka menjadi orang yang suka melakukan tindak kekerasan. Pengaruh dari pertunjukan semacam itu akan tertanam di benaknya, sehingga kemudian terdorong untuk melakukan aksi-aksi kekerasan.”
Seorang psikiater lain, Dr. Syukrullah Tariqati, mengatakan, “Pengaruh tayangan-tayangan buruk bagi pikiran anak, tak dapat disangkal. Film-film seperti itu benar-benar membawa pengaruh negatif bagi anak-anak ketika beranjak dewasa; mereka akan melakukan perbuatan yang salah di bawah pengaruh tontonan yang mereka saksikan jauh hari sebelumnya. Karena itu, saya menyarankan kepada para orang tua agar jangan membiarkan anak-anak menonton tayangan-tayangan buruk seperti itu. Mereka harus memberikan perhatian khusus untuk dapat memastikan bahwa anak-anak tidak menonton film-film yang dibuat dan diperuntukkan hanya bagi orang dewasa. Mereka harus memastikan bahwa anak-anak tidak menonton tayangan apa pun yang disajikan televisi setelah pukul 10 malam. Umumnya, ini adalah waktu tayang untuk kalangan dewasa.”
Seorang guru besar dari Universitas Teheran dan pakar kriminologi, Dr. Reza Mazloomi, mengatakan, “Sebagian besar film-film yang ditayangkan di televisi dan gedung bioskop berbahaya bagi masyarakat kita. Pengaruhnya sangat membahayakan, bahkan seorang gadis harus kehilangan nyawa lantaran jantungnya berhenti bekerja ketika menonton adegan yang mengerikan. Saya berani mengatakan secara tegas bahwa sebagian besar tindak kriminal dan teror di dunia ini memiliki hubungan secara langsung dengan pengaruh dari tayangan film.”
Dr. Arnold Fremani, yang bekerja di sebuah rumah sakit di New York, telah membuktikan dengan alat elektronik canggih bahwa sakit kepala sebelah dan kegelisahan yang diderita seseorang disebabkan oleh mendengarkan musik yang keras di radio FM.
Koran Time, dalam sebuah terbitannya pada 1964, menulis, “Seorang dokter anak melakukan penelitian di dua pangkalan angkatan udara, di mana anak-anak staf di sana, dalam kelompok umur antara tiga sampai 12 tahun, secara terus-menerus telah mengalami keluhan sakit kepala, kurang tidur, tak dapat tidur (insomnia), dan masalah pencernaan seperti diare. Secara medis, tak dapat dibuktikan penyebab dari gejala-gejala tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan yang teliti terbuktilah bahwa anak-anak itu telah menghabiskan waktunya berjam-jam di depan layar televisi. Sang dokter kemudian menyarankan agar anak-anak tersebut dilarang menonton televisi. Upaya ini ternyata efektif; keluhan-keluhan seperti sakit kepala, mual, muntah, dan diare pada anak-anak itu secara berangsur mulai berkurang.”
Para orang tua bijak, yang mencintai anak-anaknya, sepatutnya tidak membiarkan mereka menonton televisi selama berjam-jam, khususnya di malam hari. Mereka seharusnya hanya mengizinkan anak-anak menonton acara-acara yang tidak berbahaya bagi jiwa dan akalnya. (*Tokoh Pendidikan Islam)