Search
Search
Close this search box.

Thauhid: Pendidikan Kesetaraan Bekali Warga Penuhi Tuntutan Dunia Kerja

Listen to this article

Kukar, beritaalternatif.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) Thauhid Afrilian Noor menjelaskan, tujuan pembelajaran pendidikan kesetaraan paket C adalah membekali warga belajar agar mampu memenuhi tuntutan dunia kerja untuk dapat memperoleh penghasilan. 

Kata dia, setelah belajar paket C, setiap orang diharapkan memiliki kompetensi setelah mengikuti proses pembelajaran, mengembangkan diri, memiliki keterampilan dan mampu bekerja.

“Sesuai tujuan pembangunan berkelanjutan Sustainable Development Goals (SDGs) ‘Mengubah Dunia Kita: Agenda 2030 untuk pembangunan Berkelanjutan’ dengan menyediakan pendidikan bermutu dan berkualitas,” demikian Tauhid, Rabu (17/11/2021) lalu.

Hal itu disampaikan Tauhid saat Disdikbud Kukar menggelar Diklat Kurikulum Kesetaraan Program Paket C yang diikuti para tutor, Pamong Belajar (PB) dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) di Aula Disdikbud Kukar, Tenggarong.

Menurut Tauhid, pendidikan non-formal berupaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang dapat dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur dengan sistem yang luwes, fungsional dan mengembangkan kecakapan hidup untuk belajar sepanjang hayat melalui pendidikan kesetaraan.

Ia menyebutkan, pendidikan kesetaraan meliputi program paket A setara SD, paket B setara SMP, dan paket C setara SMA. Ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari masyarakat kurang mampu, tidak sekolah, putus sekolah dan putus lanjut, serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidup.

Thauhid mengatakan, pendidikan merupakan kunci keberhasilan pembangunan melalui peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan mampu menghadapi tantangan dan perubahan di era globalisasi dan informasi. 

Menurutnya, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia hingga keterampilan siap daya saing.

“Ada tiga jalur pendidikan yakni formal, non-formal dan informal. Hal tersebut berdasarkan UU No. 20/2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik,” kata Thauhid. (adv)

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT