Search
Search
Close this search box.

Tiga Kesalahan Fatal Saifudin Ibrahim dalam Memahami Kitab Suci Alquran

Listen to this article

Kukar, beritaalternatif.com – Cendekiawan Muslim Indonesia Dr. Muhsin Labib merespons ide penghapusan 300 ayat Alquran yang dilontarkan seorang pendeta, Saifudin Ibrahim, yang kini bermukim di Amerika Serikat.

Diketahui, Saifudin melontarkan ide tersebut karena dilatarbelakangi pandangan bahwa ayat-ayat Alquran itu dinilainya menjadi penyebab intoleransi dan radikalisme di Indonesia.

Muhsin menegaskan, Alquran merupakan kitab suci bagi umat Islam, sehingga mereka yang bukan Muslim dinilainya wajar tidak mengimani kitab tersebut.

Advertisements

Namun, tindakan itu dinilai Muhsin tidak wajar karena Saifudin telah menilai dan memvonis Alquran dengan pernyataan yang provokatif.

“Itu sendiri merupakan ujaran kebencian dan fitnah,” tegas Muhsin dalam sebuah video yang disiarkan di Mula TV sebagaimana dikutip beritaalternatif.com, Senin (28/3/2022) pagi.

Kesalahan lain, kata dia, Saifudin menganggap Alquran sebagai buku yang dapat diedit, dihapus, dan direvisi di beberapa bagiannya.

Kemudian, Saifudin meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) menghapus ayat-ayat Alquran tersebut. Hal ini seolah-olah menyiratkan bahwa Kemenag mempunyai wewenang untuk menghapus ayat-ayat dalam Alquran.

Hal ini menunjukkan bahwa Saifudin tidak memahami tujuan pendirian dan wewenang Kemenag yang hanya bertugas untuk mengurus masyarakat terkait urusan keagamaan.

“Jadi, ada tiga kesalahan fatal yang menunjukkan kekonyolan soal dia meminta penghapusan 300 ayat itu,” ucapnya.

Sementara anggapan bahwa dalam Alquran terdapat ayat-ayat yang dianggap sebagai biang intoleransi, kekerasan, dan radikalisme merupakan pemahaman yang muncul dari benak Saifudin.

Muhsin menegaskan, pandangan tersebut menunjukkan bahwa Saifudin tidak mempunyai tendensi positif karena ia sudah terlebih dahulu membenci kitab suci Alquran.

“Dia merupakan produk dari sebuah fallasy, kesalahan dalam memahami ayat-ayat, dan cara dia memahami ayat-ayat itu cenderung tekstual,” jelasnya.

Dia menjelaskan, cara Saifudin mengkaji dan memahami ayat-ayat Alquran tak berbeda dengan kelompok radikal dalam Islam.

Kelompok garis keras dalam Islam dan wahabisme memang menganggap sebagian ayat-ayat Alquran menganjurkan kekerasan terhadap orang-orang kafir serta berbeda pemahaman dengan mereka.

“Nah, pendeta itu memahami ayat-ayat itu sebagaimana kaum radikalis. Jadi, sebetulnya yang radikalis itu dia. Karena dia menganggap ayat itu menganjurkan kekerasan tanpa melihat konteksnya,” tegas Muhsin.

Bila setiap orang berlomba-lomba menilai kitab suci agama yang tidak dianutnya, lanjut dia, maka akan muncul kekacauan. Hal ini dinilainya sebagai salah satu intoleransi dalam beragama.

“Justru dia adalah biang kerok intoleransi. Justru dia adalah radikalis. Kenapa? Karena pemahaman dia terhadap ayat-ayat suci itu sama dengan kelompok-kelompok yang selama ini terjangkiti pemahaman radikalisme,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika ayat-ayat dalam Alquran tersebut memang menganjurkan kekerasan, mestinya seluruh umat Islam akan menganut pemahaman tersebut, serta melakukan kekerasan terhadap kelompok yang berbeda pemahaman dengan mereka.

Kenyataannya, kelompok yang melakukan kekerasan terhadap orang-orang yang berbeda paham dengan mereka hanya dilakukan oleh kelompok tertentu, yang memiliki pemahaman tekstual murni sebagaimana yang dianut Saifudin.

Dia menduga langkah yang diambil pendeta tersebut sebagai upaya menciptakan permusuhan antara umat Muslim dan Kristen di Indonesia.

Saifudin seolah-olah membela agama Kristen, tetapi menghina kitab suci umat Islam. Saifudin mengharapkan muncul reaksi keras dari umat Islam.

Jika reaksi seperti ini diambil para penganut agama Islam, maka sama saja mewujudkan misi pendeta tersebut.

“Dia ini biang ekstremisme, radikalisme, dan dia juga biang dari kekacauan, benturan, dan konflik di tengah masyarakat,” katanya. (*)

Penulis: Ufqil Mubin

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA