BERITAALTERNATIF.COM – Camat Tenggarong Sukono dan tiga orang Lurah di Kecamatan Tenggarong dilaporkan ke Bawaslu Kukar karena diduga terlibat dalam kampanye calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Laporan tersebut disampaikan oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) Indonesia Maju Kukar pada 11 Desember 2023.
Dalam laporan itu, terdapat empat orang yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN: Camat Tenggarong, Lurah Melayu, Lurah Panji, dan Lurah Bukit Biru.
Lurah Melayu Aditya Rakhman membantah terlibat dalam kampanye calon presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
“Mohon maaf itu tidak benar adanya. ASN harus Netral dalam menghadapi Pemilu,” tegasnya kepada awak media ini pada Rabu (13/12/2023).
Ia mengaku tidak menghadiri kampanye yang dilakukan Ganjar di Kecamatan Tenggarong pada 6 Desember 2023.
“Mohon maaf saya tidak menghadiri kampanye,” ucapnya.
Media ini kemudian menunjukkan foto yang mengindikasikan bahwa Lurah tersebut terlibat dalam kampanye di Tenggarong.
Aditya lagi-lagi berkilah bahwa ia tidak menghadiri kampanye tersebut karena dia masih berstatus sebagai ASN yang harus menjaga netralitas di Pemilu.
“Bukan sepertinya. Saya tidak mengikuti kegiatan kampanye di situ, dan saya masih sebagai ASN yang netral,” ujarnya.
Lurah Panji Isnaniah juga membantah terlibat dalam kampanye tersebut.
Ia menegaskan bahwa ASN harus netral dalam penyelenggaraan Pemilu. “Terkait kampanye, saya tidak mengikutinya,” jelas dia.
Media ini juga mengirimkan foto yang beredar di masyarakat Kukar yang menguatkan keikutsertaan Isnaniah dalam kampanye tersebut. Namun, ia tak memberikan jawaban.
Sementara itu, Lurah Bukit Biru tak memberikan tanggapan. Staf Kelurahan Bukit Biru pun tak memberikan respons kepada media ini saat dimintai bantuan untuk dihubungkan kepada Lurah.
Camat Tenggarong Sukono telah menyanggupi untuk memberikan jawaban terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kampanye Ganjar di Tenggarong.
Namun, saat ditemui di kantornya pada Jumat (15/11/2023) pagi, ia justru tak berada di kantornya yang berlokasi di Kelurahan Timbau.
Sehari sebelumnya, Sukono mengaku telah dipanggil oleh Bawaslu Kukar. Dia sudah dimintai keterangan atas laporan yang dilayangkan TKD Indonesia Maju Kukar.
“Kemaren juga wawancara dengan Bawaslu,” katanya. (nf/um)