Search
Search
Close this search box.

Tiga Orang Saksi Partai Politik Enggan Tandatangani Hasil Rekapitulasi Suara dalam Pleno KPU Kukar

Suasana Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara KPU Kabupaten Kutai Kartanegara di Hotel Grand Elty Singgasana yang diambil media Berita Alternatif pada Senin, 4 Maret 2024. (Berita Alternatif/Hamdi Hamid)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Tiga orang saksi dari sejumlah partai politik menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Para saksi tersebut berasal dari Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan PBB.

Penolakan itu mencuat setelah KPU Kukar merampungkan rekapitulasi suara dalam Pemilu tahun ini di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong pada Senin (4/3/2024).

Advertisements

Saksi Partai Demokrat enggan menandatangani hasil rekapitulasi Pileg DPR RI.

Sementara saksi dari Partai Nasdem menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi Pileg DPRD Kukar.

Kemudian saksi dari PBB memandang rekapitulasi suara dalam Pilpres tingkat Kabupaten Kukar sarat dengan sejumlah kekurangan sehingga dia menolak menandatanganinya.

Secara umum, mereka tak puas dengan perolehan suara di tingkat TPS dan hasil rekapitulasi yang dilakukan penyelenggara Pemilu di tingkat PPK.

Para saksi itu memandang terdapat data perolehan suara yang tidak sinkron dalam rekapitulasi di tingkat kabupaten tersebut.

Meski begitu, proses rekapitulasi tetap berjalan tertib, aman, serta rampung kemarin karena KPU Kukar berdalih rekapitulasi di tingkat kecamatan maupun tingkat di bawahnya tidak akan dibahas kembali dalam rekapitulasi suara di tingkat kabupaten.

Keberatan yang disampaikan para saksi hanya akan dimasukkan dalam model khusus yang disediakan KPU Kukar. Dengan begitu, proses rekapitulasi selanjutnya akan tetap dibawa ke tingkat provinsi. (hmd/fb)

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements

BERITA ALTERNATIF

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA