BERITAALTERNATIF.COM – Tiga orang saksi dari sejumlah partai politik menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Para saksi tersebut berasal dari Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan PBB.
Penolakan itu mencuat setelah KPU Kukar merampungkan rekapitulasi suara dalam Pemilu tahun ini di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong pada Senin (4/3/2024).
Saksi Partai Demokrat enggan menandatangani hasil rekapitulasi Pileg DPR RI.
Sementara saksi dari Partai Nasdem menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi Pileg DPRD Kukar.
Kemudian saksi dari PBB memandang rekapitulasi suara dalam Pilpres tingkat Kabupaten Kukar sarat dengan sejumlah kekurangan sehingga dia menolak menandatanganinya.
Secara umum, mereka tak puas dengan perolehan suara di tingkat TPS dan hasil rekapitulasi yang dilakukan penyelenggara Pemilu di tingkat PPK.
Para saksi itu memandang terdapat data perolehan suara yang tidak sinkron dalam rekapitulasi di tingkat kabupaten tersebut.
Meski begitu, proses rekapitulasi tetap berjalan tertib, aman, serta rampung kemarin karena KPU Kukar berdalih rekapitulasi di tingkat kecamatan maupun tingkat di bawahnya tidak akan dibahas kembali dalam rekapitulasi suara di tingkat kabupaten.
Keberatan yang disampaikan para saksi hanya akan dimasukkan dalam model khusus yang disediakan KPU Kukar. Dengan begitu, proses rekapitulasi selanjutnya akan tetap dibawa ke tingkat provinsi. (hmd/fb)