Search
Search
Close this search box.

Tim Gabungan Personel Polres Kukar Dikabarkan Tangkap Khoirul Mashuri di Kecamatan Sebulu

Khoirul Mashuri. (Dok. Berita Alternatif)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Tim gabungan personel Polres Kukar dikabarkan telah menangkap Anggota DPRD Kukar, Khoirul Mashuri.

Berdasarkan informasi dari sumber media ini, terpidana kasus pemalsuan surat tanah tersebut ditangkap di Kecamatan Sebulu pada Kamis (6/7/2023) siang.

“Dia ditangkap di tempat timbangan sawit,” ungkapnya.

Advertisements

Saat ini, sambung dia, tim gabungan personel Polres Kukar sedang membawa Mashuri ke Markas Polres Kukar yang berlokasi di Kota Tenggarong.

Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap Mashuri dipimpin secara langsung oleh Kanit Pidum Polres Kukar.

“Kemungkinan nanti ditahan dulu di Polres. Karena yang tangkap ini Polres. Penangkapan ini atas permintaan Kejari Kukar,” jelasnya.

Awak media beritaalternatif.com telah berusaha mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena. Namun, panggilan telepon media ini tak dijawabnya.

Media ini juga berusaha meminta keterangan Kajari Kukar, Tommy Kristanto. Namun, ia juga tak menjawab telepon dari awak media ini.

Sebelumnya, Tommy mengaku sudah memerintahkan Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Kukar untuk membuat surat pemanggilan eksekusi terhadap Mashuri.

“Kita sudah mengirim surat panggilan, namun terdakwa tidak pernah hadir. Kita tidak tahu apa alasannya. Oleh karena itu, kita akan coba mencari cara agar menemukan terdakwa ini. Di rumahnya kita datangi, namun tidak ditemukan. Kita tidak tahu posisinya di mana,” jelasnya, Selasa (4/7/2023).

Untuk menjalankan perintah dalam putusan MA, sambung dia, Kejari Kukar sudah menyiapkan semua sarana dan perangkat untuk menjemput paksa Mashuri.

Kejari Kukar, lanjut Tommy, wajib melaksanakan putusan MA. Karena itu, pihaknya akan meminta bantuan kepolisian untuk melacak keberadaan Mashuri.

“Secepatnya akan kita eksekusi, karena setelah ada putusan MA maka kita wajib laksanakan eksekusi,” tegasnya.

Dalam kasus ini, sebagai jaksa ia memiliki kepentingan untuk memenuhi kepastian hukum.

Dia tidak ingin muncul pandangan negatif di masyarakat terhadap Kejari Kukar. Ia pun berkomitmen menjalankan putusan MA untuk segera mengeksekusi Mashuri.

“Penangkapan ini berbeda dengan terpidana yang lainnya. Yang satu ini banyak alasannya. Pernah kami mau tangkap, cuman lari menghilang,” bebernya. (fb)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA