BERITAALTERNATIF.COM – Tim seleksi komisioner KPU Kabupaten/Kota di Kaltim dituntut untuk netral dari unsur-unsur politik.
Praktisi hukum asal Kukar La Ode Ali Imran menyebut netralitas tim seleksi akan menghasilkan para komisioner yang berintegritas.
“Tidak kemudian menggunakan nalar politik; tidak kemudian menggunakan barter kepentingan,” tegas dia kepada media ini, Selasa (23/1/2024).
Ia pun berharap pelaksanaan seleksi calon Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Kaltim saat ini steril dari kepentingan politik.
“Harapannya tetap penyelenggaraan tahapan seleksi ini diselenggarakan secara fair, obyektif, dan mudah-mudahan orang-orang yang berintegritas,” ujarnya.
Dia juga menyoroti pernyataan Ketua Timsel Komisioner KPU Kabupaten/Kota Zona II Kaltim Hatta Fakhrurrozi yang menyatakan bahwa masyarakat yang ingin mengawal seleksi tersebut bisa melayangkan laporan kepada KPU RI karena tugas Timsel telah selesai setelah menyeleksi 10 orang calon komisioner.
Ia mempersoalkan tahapan seleksi yang dilakukan Timsel namun bermasalah dalam pandangan publik, seperti meloloskan orang-orang yang pernah mendapatkan sanksi dari DKPP RI.
“Jangan kemudian sudah di akhir begini baru melimpahkan ke pusat. Itu namanya Timsel tidak bertanggung jawab dengan hasil kerja yang dilakukan,” sebutnya.
Sikap demikian membuat publik beranggapan bahwa Timsel terkesan melakukan cuci tangan saat melimpahkan masalah tersebut kepada KPU RI.
Mestinya, kata La Ode, Timsel memaksimalkan verifikasi dan klarifikasi terhadap para calon komisioner setelah menerima tanggapan masyarakat.
Masukan dari masyarakat, sambung dia, seyogianya menjadi pertimbangan bagi Timsel dalam menilai maupun memutuskan para calon yang akan diloloskan dalam 10 besar.
“Tapi kan faktanya seleksi tidak seperti itu. Wajar saja publik selalu ragu dengan kinerjanya penyelenggara, karena memang proses-proses yang dipertontonkan di hadapan publik cukup mencurigakan,” pungkasnya. (mt/fb)