BERITAALTERNATIF.COM – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI MPO) di bawah kepemimpinan Affandi Ismail sangat menyayangkan sikap tindakan represif aparat saat menangani keributan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, saat pertandingan sepakbola antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022).
Akibat tindakan tersebut, 129 orang meninggal dunia, baik di stadion ataupun yang sedang dibawa ke rumah sakit.
“Jumlah korban kemungkinan masih bisa bertambah karena info-info lain sedang kami tampung,” kata Ketua Komisi Pemuda dan Mahasiswa PB HMI MPO Ary Kapitang di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Kapitang menegaskan bahwa semua pihak yang telah menyebabkan ratusan nyawa meninggal itu harus bertanggungjawab dan diproses hukum secara transparan dan obyektif.
Terlebih panitia pelaksana yang diduga memaksakan diri agar pertandingan digelar di malam hari, padahal kepolisian sudah mengusulkan agar pertandingan dihelat pada sore hari.
“Kelebihan jumlah penonton juga bisa menjadi penyebab akan tragedi itu,” jelasnya.
Kata dia, tragedi ini adalah sejarah yang sangat buruk dalam sejarah sepakbola Indonesia, bahkan di dunia.
“Kejadian ini akan berdampak buruk terhadap sepakbola Tanah Air, terlebih Indonesia pada tahun 2023 mendatang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20,” ujarnya.
PB HMI-MPO pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bagian dari bahan evaluasi.
Di samping itu, langkah tersebut dijadikan sebagai tahapan dalam proses analisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan dalam sepakbola.
Selain itu, pihaknya juga mendesak Menteri Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali dan Ketua Umum PSSI M Iriawan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai sikap tanggung jawab karena tragedi ini sangat memalukan bangsa Indonesia di mata dunia.
“Jika mereka tidak mau mengundurkan diri, maka kami mendesak Presiden Jokowi untuk segera memecat mereka,” tegas Kapitang.
Dia mengungkapkan, penggunaan gas air mata di stadion sepakbola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Pasal 19 huruf b menyebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan aparat keamanan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.
Pihaknya juga meminta Kapolri segera mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.
“Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya yang terjadi kemarin,” ucapnya.
PB HMI MPO juga mengucapkan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Pihaknya berharap keluarga korban tabah menjalani cobaan yang berat ini.
PB HMI-MPO bersedia membantu keluarga korban apabila ingin menuntut keadilan di meja hijau kepada pelaku yang telah menyebabkan keluarga mereka meninggal.
“Karena tragedi itu merupakan sebuah kejahatan manusia yang tidak bisa ditoleransi, apalagi sudah jelas FIFA telah melarang untuk menggunakan gas air mata di dalam stadion, tetapi nyatanya tetap digunakan oleh aparat di Stadion Kanjuruhan,” ucapnya.
Kata dia, PB HMI-MPO mendukung langkah FIFA untuk memberikan hukuman kepada PSSI sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Agar ke depannya tidak terulang lagi kejadian yang sama,” katanya. (um)