Search
Search
Close this search box.

Transaksi Nontunai di Kaltim pada Triwulan Pertama Tahun 2024 Capai Rp 53 Triliun

Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kaltim, Budi Widihartanto. (Tribun Kaltim)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Transaksi nontunai di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai Rp 53,22 triliun pada triwulan I-2024.

Transaksi tersebut dilakukan melalui infrastruktur Bank Indonesia (BI): Real Time Gross Settlement (RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Kepala BI Kantor Perwakilan Provinsi Kaltim Budi Widihartanto menjelaskan bahwa capaian tersebut mengalami peningkatan ketimbang triwulan I-2023 yang tercatat Rp 47,15 triliun.

Advertisements

Kata dia, kenaikan tersebut terjadi karena BI Kaltim kerap melakukan sosialisasi tentang Gerakan Nasional Nontunai di berbagai kegiatan, baik sosialisasi yang dirangkai dengan seminar tertentu yang melibatkan berbagai pihak, sosialisasi langsung, maupun sosialisasi yang dirangkai dengan kegiatan ekonomi.

Ia merinci, kinerja transaksi nontunai melalui infrastruktur BI RTGS secara nominal tumbuh 15,03 persen (yoy) pada triwulan I-2024 atau tercatat Rp 43,74 triliun, lebih tinggi jika dibandingkan triwulan I-2023 yang tercatat Rp 38,02 triliun.

Budi mengungkapkan, kinerja transaksi nontunai melalui infrastruktur BI RTGS secara volume tumbuh 19,52 persen atau mencapai 24.352 transaksi, lebih tinggi dibandingkan triwulan I-2023 yang tercatat 20.375 transaksi.

Sedangkan kinerja transaksi nontunai melalui infrastruktur SKNBI secara nominal tumbuh 3,81 persen atau sebesar Rp 9,48 triliun, lebih tinggi dibandingkan triwulan I-2023 yang tercatat Rp 9,13 triliun.

Namun demikian, kata dia, kinerja transaksi nontunai melalui infrastruktur SKNBI secara volume terkontraksi 9,24 persen (yoy), yakni volume transaksi pada triwulan I-2024 tercatat 169.277 transaksi.

“Lebih rendah dibandingkan triwulan I-2023 yang tercatat 186.513 transaksi,” katanya sebagaimana dilansir dari Antara pada Senin (27/5/2024).

Ia mengatakan, transaksi nontunai melalui Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) di Kaltim juga terus mengalami pertumbuhan, seperti kinerja transaksi APMK kartu kredit secara nominal tumbuh 22,32 persen (yoy) pada triwulan I-2024.

Nominal transaksi APMK kartu kredit pada triwulan I-2024 tercatat Rp 810,91 miliar, lebih tinggi jika dibandingkan triwulan I-2023 yang tercatat Rp 662,93 miliar.

Kinerja transaksi APMK kartu kredit secara volume tumbuh 19,92 persen atau tercatat 722.288 transaksi, lebih tinggi ketimbang triwulan I-2023 yang tercatat 602,294 transaksi.

Kemudian transaksi APMK kartu ATM/debet secara nominal tumbuh 12,14 persen, yakni sebesar Rp 46,79 triliun, lebih tinggi ketimbang triwulan I-2023 yang tercatat Rp 41,73 triliun. (*)

Editor: Ufqil Mubin

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements

BERITA ALTERNATIF

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA