BERITAALTERNATIF.COM – Rumah Partisipasi Masyarakat (RPM) Kukar menilai sejumlah perjalanan dinas yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar sebagai pemborosan terhadap anggaran.
Dewan Pembina RPM Kukar Hendy Yuzar menyebut Disdikbud Kukar mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk menjalankan perjalanan dinas tersebut.
Berikut tujuh perjalanan dinas Disdikbud Kukar yang dikritik oleh RPM Kukar:
Pertama, belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota berupa kegiatan pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama. Anggarannya mencapai Rp 9,6 miliar.
“Dihemat atau dibatalkan karena proses belajar mengajar itu di sekolah, bukan di tempat lain,” tegasnya dalam rilisnya yang diterima media ini pada Rabu (24/4/2024).
Kedua, belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota berupa kegiatan pengelolaan pendidikan sekolah dasar. Sub kegiatannya pengembangan karier pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan sekolah dasar.
Anggaran perjalanan dinas dalam kegiatan tersebut mencapai Rp 5,7 miliar.
Ia menyebut perjalanan dinas bukanlah tugas utama guru. “Tugas utama guru adalah mendidik murid, bukan melakukan perjalanan dinas,” ujarnya.
Ketiga, belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota berbentuk kegiatan pengelolaan pendidikan nonformal atau kesetaraan. Sub kegiatannya penyelenggaraan proses belajar bagi peserta didik.
Keempat, belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota berupa kegiatan pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama.
Kelima, belanja perjalanan dinas dalam kota berbentuk kegiatan pengelolaan pendidikan sekolah dasar.
Keenam, belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota dalam kegiatan Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Ketujuh, belanja perjalanan dinas dalam kota berupa kegiatan pengelolaan PAUD.
Tujuh kegiatan perjalanan dinas Disdikbud Kukar tersebut bakal menelan dana sebesar Rp 24,6 miliar. Sumbernya dari APBD Kukar tahun 2024.
Hendy menegaskan bahwa Disdikbud Kukar harus mengelola anggaran 20 persen untuk pendidikan dengan baik, khususnya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses sekolah.
“Jangan sampai PPDB tahun ini warga Kukar kesusahan menyekolahkan anaknya dan malah menambah tingginya angka putus sekolah di Kukar,” tulisnya.
Pada tahun 2024, Disdikbud Kukar mengalokasikan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 60,3 miliar. Anggaran tersebut merupakan yang terbesar kedua setelah DPRD Kukar yang menggelontorkan anggaran Rp 60,9 miliar untuk perjalanan dinas tahun ini. (*)
Editor: Ufqil Mubin