BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berkomitmen untuk membangun iklim keterbukaan informasi sebagai salah satu instrumen penting dalam membangun demokrasi di Benua Etam.
Itu disampaikan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik usai dirinya melakukan presentasi dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 yang diinisiasi Komisi Informasi Pusat di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Akmal Malik mengatakan Pemprov akan berusaha menjaga iklim demokrasi di Kaltim tetap berjalan dengan baik. Salah satu parameternya yaitu keterbukaan informasi publik yang harus dijalankan oleh badan publik.
“Keterbukaan informasi ini yang harus kita jalankan dengan baik,” ujar dia.
Pada uji publik itu, Akmal memaparkan potret keterbukaan informasi publik yang sudah berjalan di Kaltim. Sejumlah inovasi bahkan sudah dilakukan Pemprov Kaltim untuk membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik. Inovasi-inovasi perlu dilakukan agar memberi kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi publik.
“Contohnya kita punya Sistem Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator) masyarakat tinggal Input Nopol kendaraan, langsung keluar informasi berapa pajak kendaraannya,” imbuh Akmal.
Pemprov Kaltim menyadari pentingnya inovasi, selain diperlukan untuk meningkatkan daya saing daerah dan meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat, juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari reformasi birokrasi dan mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Apalagi di era digital sekarang, di mana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sangat pesat menjadi nilai positif pemerintah untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat,” jelas Akmal.
Kaltim, lanjutnya, juga akan membangun data presisi yang nantinya akan menjadi blue print pengembangan kawasan penyangga (buffer zone) Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Data ini dibangun riil dari bawah. Dan ini penting dalam tata kelola dan perencanaan pembangunan supaya lebih terarah, efektif, dan efisien,” terang Akmal.
Tiga juri dalam uji publik yaitu Anton Pradjasto, Yosep Adi Prasetyo dan Rospitq Vici Paulyn juga menanyakan tentang bagaimana kebijakan Kaltim dalam dukungan terhadap tugas-tugas Komisi Informasi.
Secara lugas, Pj Gubernur Akmal Malik menjawab Pemprov Kaltim memandang Komisi Informasi baik pusat maupun di daerah, sebagai mitra strategis dalam mendiseminasi informasi terkait kebijakan maupun pembangunan.
“Tentu kami perlu dukungan Komisi Informasi,” tegas Akmal.
Terkait pertanyaan dari para juri mengenai tata kelola pengadaan yang angkanya masih rendah, Akmal juga tidak menampik masih ada yang perlu dibenahi terutama komunikasi antara Satker-satker di OPD dengan Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa.
“Kuncinya adalah komunikasi yang baik dan tanamkan apa yang kita lakukan adalah untuk kebaikan masyarakat,” tutupnya.
Hadir mendampingi Pj Gubernur Kaltim pada uji publik itu, Kepala Dinas Kominfo Kaltim M Faisal, Ketua KI Kaltim Ramaon D Saragih dan Komisioner Komisi Informasi Kaltim M Haidir. (adv/nsa)