Search

UMKM Serba Umma Kantongi Semua Izin Usaha

Produk Serba Umma yang diambil saat diwawancarai awak Berita Alternatif 20 Maret 2024. (Berita/Alternatif)

BERITAALTERNATIF.COM – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Serba Umma telah mengantongi semua izin usaha.

Izin-izin tersebut diantaranya sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan halal produk.

Pemilik Serba Umma, Vera mengatakan semua izin usaha yang didapatkan itu berkat dari pendampingan langsung dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar.

Walaupun termasuk usaha yang tergolong baru, memiliki sertifikat izin usaha yang lengkap tu sangat penting baginya.

Misalnya dengan memiliki PIRT, kata dia, dengan sertifikat itu membuktikan bahwa pelaku usaha telah berkomitmen untuk menjamin keamanan, mutu, serta gizi dari olahan pangan yang akan diproduksi menjadi sebuah produk.

“Kebetulan mulai usahanya baru 2023 kemarin. Alhamdulillah langsung dapat pendampingan lewat WUB (Wirausaha Baru) dulu, baru mengurus NIB. dilanjut dengan PIRT. Terakhir ini label halal,” terangnya kepada awak media beritaaltenatif.com, Kamis (21/3/2024).

Ia menyebut, salah satu izin usaha yang harus dimiliki oleh wirausaha yang bergerak di bidang kuliner ialah sertifikat halal.

Menurut dia, sertifika halal ini menandakan produk pelaku UMKM itu telah teruji serta dikeluarkan langsung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang di bawah naungan Kemenag RI.

Vera menjelaskan, dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk mengurus sertifikasi halal yaitu biodata pemilik usaha, NIB, serta menampilkan produk.

Jika persyaratan dokumen tersebut sudah lengkap, maka bisa langsung diserahkan ke BPJPH melalui Diskop-UKM Kukar.

“Baru mulai usaha sekitar 3 bulan, langsung daftar produk halal. Alhamdulillahnya cepat pengurusan dan masa tunggu terbit dokumen halalnya sekitar dua bulan,” jelas dia.

Vera sangat mengapresiasi kinerja dari Diskop-UKM Kukar yang selama ini selalu membina para pelaku UMKM agar bisa mengembangkan usaha.

Apalagi sertifikat halal yang ia terima baru-baru ini bersama dengan para pelaku UMKM lainnya itu difasilitasi langsung oleh mereka secara gratis.

“Sangat apresiasi terhadap Diskop-UKM Kukar karena banyak pembinaan yang diberikan secara gratis. Tinggal bagaimana cara kita mengembangkan,” pungkasnya. (adv/lt/mt)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA