BERITAALTERNATIF.COM – Unikarta mengadakan kegiatan paripurna KKN angkatan ke-33 di Ruangan Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kukar pada Sabtu (3/2/2024).
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unikarta, Heru Suprapto menjelaskan, kelompok KKN yang dipurnatugaskan oleh Unikarta berjumlah 11 kelompok.
“Yang dikirim kemarin itu untuk di Kecamatan Tenggarong ada 10 kelompok dan di Kecamatan Sebulu 1 kelompok,” ungkapnya.
Beberapa wilayah di Tenggarong yang menjadi tempat KKN angkatan ke-33 Unikarta meliputi Desa Jahab dan Loa Ipuh Darat.
Ada pula kelompok di Kecamatan Loa Kulu seperti di Jonggon A, Jonggon B, dan Jonggon C. Selain itu, mahasiswa-mahasiswa tersebut mengadakan KKN di Kecamatan Sebulu.
Ia menyebut seluruh peserta KKN Unikarta angkatan tersebut tak satu pun mengulang atau gagal. Semua peserta menyelesaikan KKN selama lebih dari satu bulan.
“Selama 45 hari kegiatan KKN itu dijalankan dengan baik sesuai ketetapan yang diberlakukan,” ucapnya.
LPPM Unikarta, sambung dia, tak menetapkan kelompok yang berprestasi dalam penyelenggaraan KKN.
Heru mengatakan, pengukuran kinerja dan prestasi setiap kelompok berasal dari dosen pembimbing lapangan.
“Dosen pembimbing lapangan diberi tugas untuk membina, mengarahkan maupun sampai memberi penilaian,” urainya.
Setiap kelompok KKN Unikarta, lanjut dia, menjalankan program yang dapat mendukung program pemerintah daerah, seperti Gerakan Etam Mengaji dan verifikasi atau validasi data kesejahteraan sosial.
“Itu yang paling diutamakan meskipun kelompok KKN memiliki program yang lain,” tegasnya.
Ia berharap para mahasiswa Unikarta yang telah menyelesaikan KKN mendapatkan pengalaman baru serta pembelajaran berbasis lapangan.
Hal ini bisa digunakan sebagai bekal bagi mahasiswa-mahasiswa Unikarta untuk menyelesaikan masalah yang mereka hadapi setelah lulus kuliah di Unikarta.
“Mahasiswa-mahasiswa yang sudah lulus KKN memiliki bekal untuk mengatasi problem yang mereka hadapi dari perumusan masalah, penyusunan program, hingga penyelesaiannya,” tutup Heru. (ar/fb)