BERITAALTERNATIF.COM – Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) memulai proyek pembangunan foodcourt di halaman Kampus Ungu pada Selasa (29/10/2024).
Pelaksanaan proyek tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Rektor Unikarta Prof. Ince Raden.
Pembangunan gerai foodcourt tersebut merupakan salah satu program coorporate social responsibility dari PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) yang akan dirampungkan pada Januari 2025.
Peletak batu pertama tersebut dihadiri sekaligus disaksikan oleh sejumlah pihak, antara lain Direktur Utama PT MGRM Efri Novianto, Ketua Yayasan, Ketua Senat Unikarta, dan jajaran staf serta fungsionaris Unikarta yang secara simbolik juga turut terlibat dalam peletakan batu pertama tersebut.
Ince mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh perusahaan pelat merah tersebut.
Dia berharap proyek pembangunan foodcourt ini dapat memberikan dampak yang signifikan bagi seluruh civitas akademika Unikarta.
Gerai ini juga diharapkannya bisa menyediakan dan menjadi pusat penyajian makanan yang sehat, higienis, dan bergizi dengan harga terjangkau serta tidak memberatkan kantong mahasiswa. “Seperti itu gambaranya,” ucap Ince kepada awak media Berita Alternatif.
Gerai foodcourt yang dibangun dan dikelola Unikarta ini akan dibekali dengan beberapa fasilitas yang berkualitas dan kekinian guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para konsumen dalam melakukan transaksi pembelian makanan dan minuman.
“Jika memungkinkan bisa menggunakan aplikasi-aplikasi yang menyesuaikan kondisi dan representatif dengan kondisi kekinian,” ungkapnya.
Ia pun berharap kehadiran gerai foodcourt itu bisa menjadi wadah bagi mahasiswa, tenaga ahli, dan dosen untuk saling meningkatkan kualitas keilmuan mereka dengan melakukan kegiatan diskusi dan bertukar pikiran sambil menikmati hidangan yang tersedia.
“Ada ekonominya di situ. Kemudian edukasinya di situ. Kemudian dilihat dari estetikanya lebih rapih. Habis kuliah tidak langsung buru-buru pulang ke rumah. Main ke kantin dulu. Diskusi-diskusi,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin