Oleh: Nurhidayah, Andjani Nabila, Sarah Aulia Janna T, Alya Novi Safitri, dan Rahmadhiana*
Restoran adalah suatu tempat atau bangunan yang diorganisasi secara komersial, yang menyelenggarakan pelayanan dengan baik kepada semua tamu baik berupa makanan maupun minuman. Restoran dapat dibedakan menjadi beberapa tipe, salah satunya coffe shop atau brasseire, yang merupakan restoran yang berhubungan dengan hotel, tamu bisa mendapatkan makan pagi, makan siang, makan malam, secara cepat dengan harga yang pantas. Pada umumnya sistem pelayanannya adalah american service di mana yang diutamakan adalah kecepatan. Rade on place service, artinya makanan sudah diatur dan disiapkan di atas piring. Kadang-kadang penyajiannya juga dilakukan dengan buffer prasmanan.
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan kebersihan sanitasi makanan yang baik adalah dimulai dari proses pemilihan bahan makanan, penyimpanan bahan makanan, pengolahan bahan makanan, penyimpanan makanan matang, pengangkutan/distribusi makanan, dan penyajian makanan. Jika semua prinsip ini diperhatikan dengan menjalankan peraturan pemerintah dan undang-undang yang telah ditetapkan maka dapat dipastikan bahwa makanan yang disajikan pada konsumen adalah makanan yang aman dan tidak beresiko menyebabkan sakit atau kematian.
Lokasi penyelenggaraan makanan ini tidak berdekatan dengan sumber pencemaran seperti tempat sampah umum dan tidak ada lalat. Selain itu, konstruksi bangunan harus kokoh dan aman dan ruangan mudah dibersihkan dengan mudah agar makanan tidak terkontaminasi.
Perizinan kebersihan dan sanitasi pangan di rumah makan sangat penting karena jika tidak ada perizinan maka rumah makan tersebut bisa melakukan praktik yang buruk dan dapat menyebabkan penyakit seperti hepatitis dan diare. Dari perizinan ini sangat penting dilakukan pemantauan yang ketat dan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa makanan aman dan sehat.
Lingkungan juga sangat penting dijaga kebersihan dan keamanannya agar pengelolaan makanan yang baik menjadi kunci untuk mencegah kontaminasi makanan yang ada di rumah makan tersebut.
Perizinan dan regulasi juga berperan penting dalam melindungi kesehatan masyarakat karena rumah makan terletak pada kemampuannya untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disajikan, melindungi kesehatan masyarakat, dan mencegah penyebaran penyakit bawaan makanan. Penegakan dan pemantauan yang ketat terhadap standar-standar ini sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, penting mendapat perizinan dari pemerintah yang bersangkutan untuk memastikan kebersihan dan sanitasi pangan.
Aspek higienis dan sanitasi pun diperlukan untuk kenyamanan pengunjung rumah makan atau restoran. Sebab mayoritas orang akan menilai suatu tempat untuk makan dari aspek kebersihan yang dilihat oleh mata, contohnya kebersihan penjamu makanan dan atmosfer secara fisik. Hal-hal seperti itu juga dijadikan bahan pertimbangan oleh pelanggan apakah ingin kembali lagi atau tidak. Jadi, standar higienis dan sanitasi juga sangat diperlukan untuk menaikkan nilai jual dari sebuah restoran atau rumah makan.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada tahun 2023 terdapat hanya sekitar 210 resto yang sudah menguji dan mendapat sertifikasi untuk membuka usaha di Kota Samarinda. Resto yang belum memiliki sertifikat tidak dapat berjualan dengan bebas dan harus menguji makanan yang akan dijual serta harus mendapatkan sertifikasi. Dan untuk restoran yang telah mendapatkan sertifikasi harus mempertahankan kebaikan higienis sanitasi yang ada pada dapur resto tersebut.
Sertifikasi bisa dilakukan oleh lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata (LSUP). Selain LSUP, ada beberapa sertifikasi yang dapat dilakukan oleh pengelola restoran apabila ingin membuka resto yaitu sertifikasi halal, Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi halal untuk mengetahui bahan makanan atau minuman yang disajikan halal, dan SLHS bertujuan untuk mengetahui pemenuhan standar higienis sanitasi.
Higienis dan sanitasi makanan sangat penting dalam pengelolaan restoran, dimulai dari pemilihan bahan makanan, penyimpanan, pengolahan, hingga penyajian. Prinsip-prinsip ini jika diikuti dengan baik sesuai peraturan pemerintah akan memastikan bahwa makanan yang disajikan aman dan bebas dari risiko penyakit. Lokasi restoran harus jauh dari sumber pencemaran serta bangunannya harus kokoh dan mudah dibersihkan.
Perizinan dan sertifikasi higienis serta sanitasi sangat penting karena bertujuan memastikan praktik di restoran sesuai standar kesehatan, mencegah penyakit seperti hepatitis dan diare. Sertifikasi dilakukan untuk menjamin keamanan pangan, kebersihan, dan kenyamanan pengunjung, yang pada akhirnya juga mempengaruhi nilai jual restoran. (*Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)